Berita

LSM SEROJA INDONESIA Menyayangkan Program Bedah Rumah Desa Cikande Mirip Kandang Kambing

×

LSM SEROJA INDONESIA Menyayangkan Program Bedah Rumah Desa Cikande Mirip Kandang Kambing

Sebarkan artikel ini

Swara45 | tangerang-Program bedah rumah di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti yang terletak di Kp. Sarongge, Kp. Bangborongan, Kp. Ranca Leutik, Kp. Dukuh, dan Kp. Jayanti lapangan kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten.selasa (09/11/2021)

Taslim wirawan/ketum LSM Seroja mengatakan ,Di indikasikan syarat dengan Korupsi,, Kami dari LSM Seroja menilai bahwa program yang berasal dari Dana Desa tersebut terkesan pembuatanya asal asalan, tampak dari bangunan yang menggunakan material bekas, dan banyak pengurangan dari volume matrial yang tertera di RAB.tegasnya

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Taslim wirawan Selaku ketua umum LSM Seroja berbicara, pembangunan yang semestinya di peruntukan untuk menaikan kesejahteraan rakyat kecil tersebut telah menjadi lahan korupsi bagi oknum oknum desa yang tidak bertanggung jawab, coba kalian lihat sendiri ke TKP dan kalian kalkulasi besaran dana yang di glontorkan untuk program tersebut ialah Rp. 25.000.000,00 buat pembangunan satu unit rumah sederhana, namun kenyataannya setelah saya mendapatkan RAB nya jelas jelas ini sudah keterlaluan, di mana di RAB tertera kalau pintu 3 buah dan ada wc nya, tapi sekali lagi kalian liat, pintu yang terpasang cuma satu dan tidak ada wc nya,, jelas Taslim bersemangat.

Di tempat lain warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, Sangat tidak layak pak, coba awak media hitung sendiri berapa matrial yang di belanjakan, liat aja hasilnya sepertinya belum bisa di tempati.

Program yang di pekerjakan oleh pelaksana Swakelola tersebut anggaranya berasal dari Dana Desa untuk tahun Anggaran tahun 2021, yang mana dalam program tersebut membangun 6 unit rumah sederhana di desa Cikande Kecamatan Jayanti, anggaran yang di peruntukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut saya rasa lepas dari pantauan sehingga pembangunannya asal jadi.

Kami dalam waktu dekat akan membawa permasalahan ini ke aparat penegak Hukum, guna membongkar praktek praktek nakal yang dengan seenaknya memakan uang rakyat kecil, kami akan segera membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang jelas Taslim mengakhiri.

(Bonai)

Berikan Komentar