Berita

LSM Geram Banten Desak Polisi Bongkar Jaringan Tramadol dan Eximer di Tangerang

×

LSM Geram Banten Desak Polisi Bongkar Jaringan Tramadol dan Eximer di Tangerang

Sebarkan artikel ini

SWara45 | TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang menyatakan sikap tegas menolak peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer yang dinilai semakin marak di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ketua LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang, Samsuri, mengatakan peredaran obat keras tersebut telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda, khususnya kalangan remaja.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Sebagai lembaga sosial kontrol, kami menolak keras peredaran Tramadol dan Eximer yang saat ini sudah banyak meracuni generasi muda, khususnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Samsuri, Sabtu (16/5/2026).

Ia menilai aparat penegak hukum harus bertindak lebih serius dan menyeluruh dalam memberantas peredaran obat keras tipe G, tidak hanya menangkap pengedar di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan dan aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.

“Kalau yang ditangkap hanya pengedarnya, maka peredaran obat keras tipe G ini tidak akan pernah selesai. Otak atau aktor utama di balik jaringan peredaran juga harus ditindak tegas, dan kami siap membantu melaporkannya,” tegasnya.

Menurut Samsuri, saat ini wilayah Kosambi dan Teluknaga menjadi daerah yang dinilai rawan terhadap maraknya peredaran Tramadol dan Eximer.

“Kosambi dan Teluknaga saat ini menjadi fokus perhatian kami. Di dua wilayah itu peredaran obat keras diduga cukup marak, sehingga perlu perhatian serius dari aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Selain mendorong penindakan hukum, Samsuri juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi perilaku anak-anak mereka guna mencegah penyalahgunaan obat keras.

“Orang tua harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Biasanya anak yang mengonsumsi Tramadol atau Eximer mengalami perubahan sikap, emosional, dan cenderung melawan kepada orang tua,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen dalam membantu pemberantasan peredaran obat keras, LSM Geram Banten Indonesia berencana membuka posko pengaduan masyarakat di setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Posko pengaduan ini nantinya akan menerima laporan dari masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya diduga terpapar obat keras. Kami juga siap mendampingi masyarakat untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian,” pungkas Samsuri. (DEDI)

Berikan Komentar