“Saya meminta Kapolda Aceh, Polres Aceh Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus segera turun tangan,”kata Masri SP, Aktivis Sosial Aceh Timur, kepada wartawan, Jum’at (9/12/2022).
SWARA45.COM, ACEH TIMUR – Para nelayan tradisional meminta Penegak Hukum menindak nelayan penangkap ikan yang menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan laut Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (10/12/2022).
Pasalnya sejumlah nelayan tradisional di Aceh Timur sudah resah dengan kehadiran pukat harimau atau trawl tersebut.
Bahkan para nelayan itu juga banyak mengalami kerugian disebabkan pukat harimau tersebut.
Bustami, seorang nelayan tradisional warga Kuala Idi mengatakan, 97 buah alat tangkap kepiting berupa Bubu Rawe (ranjungan kepiting) miliknya pada Rabu (8/12/2022) lalu, hilang terseret pukat harimau yang lalu-lalang beroperasi di perairan laut Kuala Idi.
“Sedih rasanya, tapi mau bagaimana lagi,”ucapnya dengan wajah pilu.
Dia mengatakan hampir setiap hari belasan pukat harimau beroperasi di perairan laut Kuala Idi dan sekitanya.
“Mereka beroperasi mulai dari perairan laut Kuala Idi, Kuala Simpang Ulim hingga ke perairan laut Kuala Krueng Thoe Madat,”ujarnya.
Dia juga menyebutkan pukat harimau beropesi melakukan penangkapan ikan terlalu dekat dengan ketepian.
“Terkadang mereka beroperasi jaraknya hanya satu mil dari bibir pantai,”tuturnya.
Dijelaskan nya dirinya pernah meminta ganti rugi kepada pemilik pukat harimau atau trawl itu.
Namun pemilik pukat harimau itu menolak untuk menggantinya.
“Saya pernah datang ke toke bot katrowl (trawl) itu mewakili para nelayan lain,”kata Bustami.
“Namun pemilik kapal trowl malah mengaku tidak pernah bersalah,”sambungnya.
Bustami juga mengatakan akibat ulah dari pukat harimau itu.
Banyak nelayan tradisional diwilayah Kuala Idi, Simpang Ulim hingga Kuala Leuge Peureulak mengalami kerugian.
“Saat ini ada beberapa unit kapal gunakan pukat harimau, baik ukuran kecil maupun besar terlihat bebas menagkap ikan dengan cara ilegal,”ujar Bustami.
“Setiap hari terlihat banyak kapal liar, dengan Tonos groos (GT) berbeda-beda, minimal 10 hingga 20 unit barlayar setiap hari di wilayah Kuala Idi hingga Simpang Ulim dan Madat,”tandasnya.
Sementara Aktivis sosial di Aceh Timur menyikapi keresahan nelayan tradisional yang tergolong dari keluarga kurang mampu ini.
Meminta kepada penegak Hukum agar kiranya segera mengambil tindakan terhadap para nelayan pukat harimau (trawl) tersebut.
“Saya meminta Kapolda Aceh, Polres Aceh Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus segera turun tangan,”kata Masri SP, Aktivis Sosial Aceh Timur, kepada wartawan, Jum’at (9/12/2022).
“Agar, biota laut seperti terumbu karang, bio plankton, terselamatkan di laut Aceh Timur ini, tidak rusak ekosistemnya,’tambanya.
Dijelaskannya, perairan laut Aceh Timur jangan sampai seperti perairan laut Belawan Sumatra Utara (Sumut) yang tandus akibat terumbu karang rusak sehingga ikan – ikan sudah berimigrasi.
“Jika itu terjadi, maka yang rugi adalah nelayan kecil yang menangkap ikan dengan alat tradisional,”tuturnya.
“Mereka itu adalah orang – orang tak memikirkan masyarakat kecil dan merekapun selalu mengincar zona tangkap nelayan tradisional,”tambahnya.
Dia beharap kepada penegak hukum agar sesegera mungkin mengambil tindakan atas pristiwa yang menimpa kepada masyarakat kecil ini.
“Muda-mudahan penegak hukum dapat segera menindak tegas para nelayan pukat harimau (trawl) yang beroperasi di perairan laut Kuala Idi Aceh Timur tersebut,”tandasnya.[Afrizal]

