Berita

Kuasa Hukum Eli Sahroni Serahkan Dokumen Lapdu Ke DKPP RI

×

Kuasa Hukum Eli Sahroni Serahkan Dokumen Lapdu Ke DKPP RI

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Kuasa Hukum Eli Sahroni Arhami Satya Siregar SH.MH dari Kantor hukum AVM Law Firm & Legal Consultant menyerah dokumen Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dokumen yang di serahkan ke DKPP yakni sebagai syarat laporan adanya dugaan pelanggaran etik profesi komisioner Bawaslu Lebak atas rekrutmen komisioner Panwascam.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Kita sudah serahkan dokumen lengkap sesuai form DKPP atas dugaan pelanggaran etik profesi komisioner Bawaslu Lebak sudah beberapa waktu lalu,dan saat ini kami sedang menunggu proses dari DKPP”, Kata Eli Sahroni kepada wartawan .Rabu ,23 Nopember 2022.

Eli berharap , laporan yang di sampaikannya agar DKPP menindaklanjuti sesuai dengan wewenang dan profesional.

“Harapannya DKPP sebagai pihak berwenang agar bisa melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik dan profesional”ujar Eli. (1K)

 

Berikan Komentar