Swara45.com-Terkait ramainya pemberitaan maraknya terjadi ilegal logging dilahan Perum Perhutani di RPH Panyaungan Timur, yang di sampaikan oleh aktivis lingkungan di beberapa media online di bantah keras oleh KRPH.
Dikutip linenews , aktvis lingkungan Lebak Selatan (Baksel) Rahmat menyebutkan, di area hutan lindung di wilayah perhutani bayah banyak ditemukan dugaan aktivitas pencurian kayu oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan terkesan dibiarkan dan telah luput dari pengawasan yang berwajib.
Menanggapi hal itu , Kepala Resor Pengelolaan Hutan (KRPH) Panyaungan Timur Endang membantah keras dan tidak membenarkan adanya kejadian ilegal logging diwilayah perhutani bayah yang di tuduhkan oleh aktivis lingkungan.
Kata Endang,Adapun penebangan di kawasan cibobos itu tebangan resmi ada surat perintah tebangnya.
“Apa yang di tuduhkan oleh seorang yang mengaku aktivis lingkungan, itu tidak benar,adapun penebangan di kawasan cibobos itu tebangan resmi ada surat perintah tebangnya yang pernah saya lihatkan kepada awak media beberapa waktu lalu dan silahkan kita cek kelapangan “ucap Endang kepada Swara45.com.
Endang juga mengaku Selaku Kepala RPH dirinya tidak merasa alergi jika di kritisi,asalkan kata dia jangan menyudutkan dan menjustic tanpa didasari dengan bukti yang jelas.
“Saya tidak alergi,dan kalau ada temuan di lapangan, silahkan bawa ke saya, kita akan jelaskan, sebelum ke atasan saya,”ujarnya.(Din/Red)

