Swara45|SERANG – Komisi II DPRD Provinsi Banten mengapresiasi serapan anggaran di salah satu mitra kerjanya, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanper) Provinsi Banten yang pada triwulan kedua tahun anggaran 2022 ini sudah mencapai 50 persen lebih.
Hal itu terungkap pada saat Komisi II menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten di ruang rapat komisi, Rabu (16/6/2022).
Sekretaris Komisi II DPRD Banten Oong Syahroni seusai melakukan Rakor mengatakan, serapan anggaran yang sudah mencapai 50 persen lebih itu sudah dianggap maksimal, apalagi saat ini baru memasuki triwulan ketiga.
“APBD tahun ini kan baru mulai berjalan di bulan kedua. Jadi kalau sampai triwulan kedua sudah mencapai 50 persen lebih, artinya sudah bagus,” katanya.
Politisi partai Gerindra ini melanjutkan, pada akhir triwulan ketiga nanti Komisi II berharap serapan anggaran di Dinspertan sudah mencapai 80 persen lebih. “Kalau sekarang serapannya masih didominasi belanja rutin, nanti ke depan harus sudah realisasi belanja program,” tambahnya.
Oong juga mengingatkan kepada Dispertan agar semaksimal mungkin melakukan serapan anggaran sesuai dengan program yang sudah direncanakan.
Hal itu bertujuan agar anggaran yang sudah dialokasikan tidak menumpuk di akhir tahun, sehingga kemudian menjadi Silpa.
“Kita ini anggarannya terbatas. Kalau dengan keterbatasan anggaran itu masih juga ada Silpa yang besar, artinya program yang direncanakan banyak yang tidak terlaksana,” pungkasnya.(Nina)

