Berita

King Badak Meminta Transparansi Penanganan Kasus Kepala Desa Kertajaya

×

King Badak Meminta Transparansi Penanganan Kasus Kepala Desa Kertajaya

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Lebak – Persoalan di Desa Kertajaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten semakin meruncing dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari dugaan penodongan senjata api terhadap seorang warga hingga dugaan pemakaian narkoba jenis sabu yang melibatkan Kepala Desa setempat. Ketua Umum Ormas Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten Perjuangan), Eli Syahroni, yang akrab disapa King Badak, pun angkat bicara terkait hal ini.

King Badak mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera memeriksa dan menetapkan status tersangka jika terbukti terhadap oknum Kepala Desa yang diduga menyalahgunakan kepemilikan dan penggunaan senjata api. Menurutnya, langkah tersebut dapat meredakan ketegangan masyarakat dan menghindari timbulnya gejolak lebih lanjut.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Sangat penting bagi APH untuk segera bertindak tegas terhadap oknum Kepala Desa ini. Perlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama terkait dugaan pelanggaran atas penggunaan senjata api,” ujar King Badak dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, King Badak menyoroti pentingnya responsifitas APH dalam meminimalisir dampak negatif yang timbul akibat perilaku ekstrim yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa. Selain itu, ia juga mengingatkan agar penegakan hukum berjalan dengan penuh keadilan dan transparansi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Tak hanya itu, King Badak juga mendorong agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dan reserse Narkoba melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pemakaian sabu oleh Kepala Desa. Ia menekankan pentingnya menelusuri setiap bukti secara cermat dan profesional guna mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Dalam konteks ini, King Badak menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menekan tindakan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba. Ia menyerukan agar masyarakat Desa bersatu dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan berkeadilan tanpa pandang bulu.

Sebagai bentuk responsifitas terhadap isu ini, King Badak menegaskan bahwa upaya penyelesaian kasus kontroversial ini harus diiringi dengan langkah-langkah konkret dan transparan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.(RR)

Berikan Komentar