sWara45 | Lebak — Pernyataan kontroversial Ketua SPN DPC Lebak, Sidik Uwen, yang menyebut banyak perusahaan di Kabupaten Lebak merasa resah dan terganggu oleh kehadiran ormas serta LSM, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satu yang paling vokal adalah King Badak, Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan.
Dalam keterangannya, King Badak menilai pernyataan Sidik Uwen sangat merugikan nama baik organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat yang selama ini turut mengawasi berbagai persoalan publik di Kabupaten Lebak.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya menyudutkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh ormas dan LSM di wilayah tersebut, Rabu 26/11/2025.
“Pernyataan itu jelas telah merusak nama baik ormas dan LSM. Karena itu, wajar jika Sidik Uwen didesak untuk dicopot dari jabatannya sebagai Ketua SPN Lebak,” tegas King Badak.
Pernyataan Sidik Uwen sendiri dimuat di salah satu media nasional saat ia menghadiri audiensi dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. Dalam pemberitaan tersebut, Sidik Uwen menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan di Lebak merasa tertekan dan terganggu oleh keberadaan ormas serta LSM.
King Badak menilai ucapan tersebut merupakan bentuk pencemaran nama baik. Ia memberikan tenggat tiga hari kepada Sidik Uwen untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf melalui media yang sama.
“Jika dalam tiga hari tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, persoalan ini akan kami laporkan ke Polres Lebak atau Polda Banten,” tegasnya dalam rilis resmi.
Lebih jauh, King Badak mempertanyakan konsistensi pernyataan Sidik Uwen. Menurutnya, jika ormas dan LSM dianggap meresahkan perusahaan, maka tidak menutup kemungkinan SPN Lebak juga dapat dianggap meresahkan masyarakat dan pemerintah daerah melalui berbagai aksi dan kritik yang mereka lontarkan.
“SPN Lebak sering menyuarakan kritik keras hingga aksi terkait UMK di Pemkab Lebak. Sebagai warga Lebak, saya juga merasa terganggu dengan hal itu,” ujar King Badak.
Persoalan ini kini menjadi sorotan publik. King Badak menegaskan bahwa dirinya akan mengawal langkah hukum jika permintaan maaf tidak segera dilakukan. (DEDI)

