SWARA45.COM– Tempat hiburan malam di tengah rumah penduduk di cempaka Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak mendapatkan kritikan keras dari ketua umum dewan pimpinan pusat (DPP) Ormas Badak Banten Perjuangan.
Dalam rilis yang diterima awak media Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan H Eli Sahroni mengaku prihatin dengan berdirinya tempat hiburan malam di tengah rumah penduduk. Hiburan malam sarang maksiat itu buka di tengah malam hingga subuh dengan musik life tanpa peredam suara.
” Saya mendengar ada tempat hiburan malam di tengah pemukiman warga di Desa cempaka Kecamatan Warunggunung, tempat itu sarang maksiat harus di bubarkan”, kata tokoh pemuda Banten asal Cikulur kabupaten Lebak.
Eli Sahroni juga mendesak kaum santri dan ulama agar segera bersama sama memberikan komando pada masyarakat untuk menghentikan kegiatan hiburan malam sarang maksiat tersebut.
Di tempat terpisah, tokoh muda cibuah,Lutfi Ahmad, merasa kecolongan adanya tempat hiburan malam yang beroperasi dari jam 11 hingga subuh tersebut.
” Saya kecolongan,kalau tau dari Dulu, mungkin udah saya usir itu tempat maksiat” tegas pemuda anak satu ini.(JMR)

