SWARA45.COM-Ketua PAC Pemuda pancasila Ranting Desa Kadu hauk Kecamatan Banjarsari Udi mengkritisi terkait hasil seleksi Pengawas Kelurahan Desa yang di laksanakan oleh Panwascam setempat.
Lantaran , hasil seleksi yang lolos di beberapa desa itu dinilai tidak bakal maksimal dalam bekerja. karena tidak sesuai domisili alias bukan warga desa setempat.
“Selama warga yang sesuai domisili itu memenuhi kriteria persyaratannya kenapa tidak di utamakan,Seharusnya sesuai domisili dulu yang di utamakan karena untuk mempermudah bekerja ,selain memahami dan menguasai medan juga menguasai lingkungan. “kata Udi.
Udi menyebutkan beberapa desa yang tidak sesuai domisili yang lolos PKD seperti warga desa Colegong ilir di tugaskan di desa gunung sari, dan warga Desa Kerta di tugaskan di Desa taman sari.
“Saya yakin bahwa kandidat warga desa setempat itu akan lebih baik dan memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PKD”ujar Udi.
Sementara Ketua Panwascam Kecamatan Banjarsari Dadang Hidayat menjelaskan dalam rekrutmen Panwaslu Desa yang dilaksanakannya sesuai dengan pedoman dari Bawaslu.
“Bagi pelamar boleh mendaftar dan bertugas di Desa mana saja asalkan masih di wilayah kecamatan Banjarsari, saya melihat dan melakukan mekanisme penilaian sesuai dengan pedoman salah satunya adalah di lihat dari pengalaman peserta PKD pernah menjadi penyelenggara” tegasnya. (Jumar)

