SWARA45.COM-Ketua PKBM Harapan Bangsa Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Herdi Sudrajat membantah soal adanya tudingan dugaan penjualan Ijazah terhadap peserta didiknya pada tahun 2020.
Herdi menegaskan bahwa tudingan yang di sampaikan dalam pemberitaan tersebut itu tidaklah benar.
“Berita itu tidak benar apalagi sampai nominal 3juta ,itu sangat tidak dibenarkan”kata Herdi,Jumat (14/4/2023).
Herdi menjelaskan bahwa terkait biaya ijazah peserta didik swadaya alias usia non sekolah atas nama Heri Gunawan biayanya tidak sebesar yang ditudingkan, adapun WB atas nama Heri Gunawan tersebut adalah WB usia non sekolah alias masuk kategori peserta didik swadaya yang tidak subsidi oleh BOP.
” Terkait hal itu saya selaku pengelola PKBM Swasta di Lebak di perbolehkan, dan hampir seluruh PKBM di Lebak memungut biaya untuk peserta yang swadaya, “terang Herdi.
Lanjut Herdi,jika benar orangtua peserta didik alumni PKBM Harapan Bangsa dari Heri Gunawan, mengatakan bahwa yang bersangkutan mendapatkan ijazah itu prosesnya hanya dua bulan, ini tudingan yang tidak berdasar,sebab proses penerimaan peserta didik paket A,B,C kelas akhir ini mengikuti berbagai tahapan, mulai dari inputing dapodik hingga cutt off dapodik.
Selain itu, peserta didik mengikuti pembelajaran setiap dua minggu sekali baik tatap muka maupun daring bagi yang jaraknya jauh, dan bekerja. Kemudian mengikuti tahapan PTS, PAS ganjil dan genap dan di upload kembali ke aplikasi ujian kesetaraan untuk mendapatkan DNS Dan ditetapkan DNTnya untuk mengikuti ujian akhir sehingga untuk peserta didik yang ada di kelas akhir itu memakan 2 semester hingga kelulusan dan terbitnya ijazah.
“Semua peserta didik Paket C, yang duduk di kelas akhir, baik langsung maupun melalui saudara yang mendaftarkan kerabatnya atau tetangganya, juga kepada masyarakat sekitar, selalu menjelaskan proses dan tahapan peserta didik yang ada kelas akhir, yang wajib diikuti oleh warga belajar, adapun dalam prosesnya, dan tahapannya bila ada yang tidak mengikuti secara maksimal maka kita persilahkan untuk mengikuti secara daring terkecuali ujian semester dan akhir semester PTS/PAS semua wajib hadir”ujar Herdi .
Diungkapkan Herdi, dirinya sangat menyesalkan dalam pemberitaan di salah satu media pada paragraf terakhir bahwa pihak PKBM tidak menjawab.padahal kata Herdi dirinya kooperatif untuk siap menjelaskan adanya tudingan seperti itu.
“Hal ini jelas keliru, karena saat media meminta konfirmasi ulang pada Kamis siang sekitar pukul 14.26 wib, saya balas langsung via telpon whatsapp namun tidak diangkat.bahkan saya sudah sampaikan jika ingin meminta klarifikasi langsung silahkan datang kerumah untuk dijelaskan agar dalam pemberitaan berimbag dan tidak tendensius” pungkasnya. (JMr/red)

