Berita

Ketua Ormas Badak Banten Desak Penutupan Penjualan Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

×

Ketua Ormas Badak Banten Desak Penutupan Penjualan Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten DPD Kabupaten Tangerang, Rahmat Kubil, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan tempat-tempat yang menjual minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan. Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap bulan penuh berkah ini harus dijaga dengan menutup sementara tempat hiburan malam dan lokasi prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa 25/02/25.

Selain itu, Rahmat Kubil juga mengimbau agar warung makan yang beroperasi selama Ramadan dapat menyesuaikan jam operasionalnya dengan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Menurutnya, warung nasi sebaiknya mulai buka pada pukul 15.00 WIB guna menjaga kekhusyukan Ramadan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Kami meminta kepada APH agar segera menertibkan tempat-tempat yang masih menjual miras dan memastikan tempat hiburan serta lokasi prostitusi ditutup selama Ramadan. Selain itu, kami juga berharap warung nasi bisa buka mulai pukul 15.00 WIB agar tidak mengganggu umat Islam yang berpuasa,” ujar Rahmat Kubil.

Pihaknya berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik demi menjaga ketertiban dan kekhidmatan ibadah di bulan Ramadan, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (Dedi)

Berikan Komentar