sWara45 | Tangerang – Oknum kepala sekolah pada yayasan pendidikan berbasis agama Islam, SMAS Cendikia Al-Fallah, yang berlokasi di Jalan Salimah, Nomor 12, Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe itu awalnya membantah tuduhan tersebut. Namun, setelah didesak, ia akhirnya mengakui telah melakukan pelecehan terhadap dua orang siswinya.
Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram, terungkap bahwa oknum kepala sekolah tersebut bernama KH. Ahmad Ajhuri. Dalam video tersebut, ia mengakui perbuatannya dan berusaha berdalih dengan alasan khilaf.
“Demi Allah, Rasulullah, hanya dua orang, saya khilaf,” ujarnya tanpa menunjukkan rasa bersalah.
Meskipun Ajhuri mengaku hanya ada dua korban, sumber terpercaya menyebutkan bahwa jumlah siswi yang menjadi korban dugaan pelecehan ini sebenarnya tiga orang.
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk aktivis pemerhati dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang. Salah satunya adalah Alex Purnama, yang menegaskan bahwa kasus ini harus disikapi dengan serius, Minggu 09/03/2025.
“Meski sudah ada permintaan maaf, proses hukum harus tetap berjalan, tidak ada tempat bagi pelaku cabul, jangan berlindung di balik kata khilaf,” tegas Alex.
Ia juga menyoroti bagaimana kasus ini menambah daftar panjang oknum pengajar yang terlibat dalam tindakan tak senonoh, terutama di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Dalam waktu dekat, Alex dan rekan-rekannya berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Komnas Perempuan. Selain itu, mereka akan mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan tegas.
Tidak hanya itu, Alex juga berencana mengadukan kasus ini ke Kementerian Agama Kabupaten Tangerang agar kebijakan terkait yayasan sekolah tersebut ditinjau kembali.
“Karena dia juga menjabat sebagai Ketua MUI Kecamatan Jambe, maka MUI Kabupaten Tangerang harus segera mengambil langkah tegas dengan mencabut jabatannya,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
(Dedi)

