Berita

Ketua Kelompok Dan Sekdes Situregen Marah Saat Di Konfirmasi Wartawan

×

Ketua Kelompok Dan Sekdes Situregen Marah Saat Di Konfirmasi Wartawan

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Terjadi kekisruhan antara wartawan dengan ketua kelompok P3ATGAI, dan Sekretaris Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan di kantir Desa, kamis (29/4/2021).

hal itu terjadi saat seorang wartawan yang hendak meliput kegiatan proyek irigasi di blok gardu Desa Situregen, yang di danai dari pemerintah, namun terkesan tidak senang ketua Kelompok P3A melarah terhadap wartawan dan hingga terjadi cekcok mulut.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Sahran salah satu wartawan media online menuturkan, sebelum terjadi cekcok, dirinya mendatangi lokasi kegiatan guna untuk meliputnya.namun ketika akan mengkonfirmasi ketua kelompok tidak ada di lokasi dan bahkan menurut para pekerja ketua kelompok tersebut ada dirumahnya.

Setelah datang di rumah Madsuri yang selaku ketua kelompok itu,setelah di konfirmasi madsuri mengajak untuk di balai desa guna di mediasi oleh desa.

Setelah sampai di desa, Sahran bertemu dengan sekdes,saat di konfirmasi
terjadi kericuhan antara wartawan, ketua kelompok dan sekdes di kantor desa.

” Masalah ini masih belum selesai, kami akan menempuh jalur hukum atas pencekalan terhadap tupoksi kami,” tutur Sahran.

Menanggapi hal itu Aktivis Baksel LSM Rajam Ajat Subarjah menilai dalam hal ini di sebabkan lemahnya peran tugas dan fungsi Tenaga Pendamping Masyakat di program P3A- PTG- A I , di mana hasil investigasinya karena di duga ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB, salah satunya matrial tidak di pecah dulu, penggunaan pasir, juga semen.

Ajat, sapaan akrabnya, hal ini ( terjadinya Miss red ) di kelompok P3 A Desa Situregen Kecamatan Panggarangan, karena lepas kontrol dari tugas dan tanggung jawab TPM. Di mana Tenaga Pendamping Masyarakat, adalah, harus mendampingi P 3 A / GP3 A / IP3 A, untuk berpartisipasi secara aktif melakukan pemeriksaan laporan dan dokumen, tagihan, menanda tangani berita acara pemeriksaan hasil, membuat catatan laporan harian, laporan mingguan, dan laporan bulanan

Selain itu TPM di tingkat daerah irigasi pada P3 A/ GP3 A/IP3A dan Poktan / Gapoktan dalam proses prencanaan fasilitasi penyusunan program kerja kegiatan organisasi petani,”

“Kami meminta kepada pihak terkait di rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat ( TPM ) untuk menindak kepada petugas TPM yang lalai melaksanakan kinerjanya. Juga mengusut tuntas petugas TPM dan juga hasil pekerjaan di P3 A Desa Situregen, yang menimbulkan permasalahan, karena di duga hasil pekerjaannya di kritik sehingga terjadi kegaduhan dan tidak kondusif,” ujar Ajat .

Sebelumnya, kelompok P3 A Desa Situregen. Kecamatan Panggarangan pada tahun 2020 sudah mendapatkan program P3 A, dari Balai Besar Provinsi Banten, itu juga banyak menimbulkan masalah, salah satunya yaitu penunjukan ketua P3 A yang di anggap Siluman, atau ketua P3 A dadakan, hasil pekerjaannya juga banyak di soal, sehingga kepala desanya juga, terkesan menghindar, alias tidak mau di konfirmasi, pada hal di program ini, kepala Desa selaku penanggung jawab kegiatan.(Didin)

Berikan Komentar