Suara 45.com-Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkoba (Perank) Kabupaten Lebak Rd.Didi Suharyadi meminta kepada aparat Penegak hukum untuk tegas menangani kasus Narkoba yang berkaitan dengan dugaan oknum mantan sekretaris DPD Demokrat Kabupaten Lebak yang tertejerat kasus narkoba jenis sabu.
“Polisi harus serius menangani kasus dugaan penyalahgunaan barang haram jenis sabu yang menjerat mantan Sekretaris DPD Demokrat ,Karena kami dari organisasi penggiat anti narkoba berupaya agar tidak ada lagi barang haram tersebut beredar di wilayah Kabupaten Lebak,karena akan merusak generasi bangsa “Kata Didi kepada wartawan,Senin (22/2/2021).
Dikatakan Didi, upaya untuk pencegahan bahaya narkoba di Kabupaten Lebak terus di lakukan, seperti dengan cara
sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tentang bahaya narkoba.
“Sosialisasi selama Pandemi terus kami lakukan kepada Masyarakat dan sekolah sekolah yang ada di kabupaten Lebak melalui Talk Show di Radio dan meminta kerjasamanya kepada masyarakat agar sindikat narkoba yang masuk ke Desa- desa atau sekolah segera untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum”ungkap Didi (7MR)