sWara45 | Tanggamus – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, Imron Tara, angkat bicara menanggapi beredarnya rekaman wawancara salah seorang wartawan dengan salah satu oknum Kepala Pekon Marga Mulya, Kecamatan Kelumbayan Barat saudara Muzanni yang juga sebagai Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kelumbayan Barat, Minggu (10/07/2021).
“Dengan ini saya selaku ketua DPC AWPI Kabupaten Tanggamus merasa di rugikan dan di lecehkan oleh saudara Muzanni yang mengaku sebagai pengurus Pusat AWPI,” ujar Imron Tara.
Lanjut nya, maka dari itu Organisasi akan mengambil langkah dengan melaporkan kepada Bupati Tanggamus terkait pengakuan beliau sebagai pengurus pusat AWPI karena beliau adalah Kepala Pekon Definitif.
“Akan memanggil saudara Muzanni untuk menanyakan kebenaran pengakuan dirinya sebagai pengurus DPP AWPI,karena dalam struktur kengurusan DPP tidak ada nama tersebut.”
“Apabila dia tidak dapat menunjukan SK bahwa dia adalah pengurus DPP AWPI seperti dalam pengkuan dia dengan salah seorang pekerja media atau wartawan tersebut, maka Organisasi akan melanjutkan untuk melaporkan ini ke pihak yang berwajib,” ucap Imron Tara tegas.
Imron Tara menambahkan, secara organisasi maupun profesi kami DPC AWPI Kabupten Tanggamus merasa terusik dan terganggu dengn ucapan saudara Muzanni yang notabene adalah seorang kepala pekon yang Definitif.
“Demikianlah pernyataan sikap kami DPC AWPI Kabupaten Tanggamus, semoga tidak ada kejadian lagi oknum yang mencatut nama organisasi manapun di Kabupaten Tanggamus, ini” tutup Imron Tara.(Idham)

