“Musuh utama wartawan profesional adalah kebohongan. Maka menuduh wartawan sebagai pembohong sama dengan menghina kebenaran itu sendiri.”
[Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh].
SWARA45.COM, DI BANDA ACEH – siang itu, layar-layar ponsel bergetar hampir bersamaan. Sebuah video dari akun TikTok bernama Saif Lofitr beredar cepat ke berbagai grup WhatsApp wartawan, termasuk grup resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.
Dalam video berdurasi tak sampai satu menit itu, pria berbahasa Aceh dengan nada santai tapi menusuk berkata;
“Meunyoe berita dari wartawan, dari jameun keu jameun memang hanjeut tapateh syadara, le sulet…”
[“Kalau berita dari wartawan, dari masa ke masa memang tak bisa dipercaya, banyak bohong.”]
Kalimat sederhana itu, diucapkan tanpa beban, tiba-tiba menjadi bara. Di balik layar, ratusan wartawan di Aceh; yang pernah menulis di tengah desing peluru, bertahan dalam ancaman, dan menuliskan kebenaran dengan risiko hidup [merasa dihina].
LUKA DARI UCAPAN YANG RINGAN
Video itu pertama kali dibagikan oleh Ketua Dewan Kehormaatan PWI Aceh, HT Anwar Ibrahim, ke grup anggota PWI Aceh, Kamis, 16 Oktober 2025. Tak butuh lama, komentar pun meledak seperti korek yang menyulut bensin.
“Sekarang bilang jangan percaya wartawan. Dia perlu wartawan kalau nanti ada kehilangan, keluarga diperkosa, dan tindak kejahatan lain,” tulis Azwani Awi.
Ketua PWI Sabang, Jalaluddin ZKY, menimpali tajam: “Kenapa belum dilaporkan ke pihak berwajib? Ini pelecehan terhadap tugas wartawan.”
Satu demi satu komentar bermunculan, bukan sekadar amarah, tapi ungkapan luka.
“Pelecehan profesi wartawan secara gamblang diutarakan oleh manusia sinting ini ke publik,” tulis Zacky, wartawan.
“Hati kami tersayat, terutama mereka yang pernah bertugas di masa konflik, mempertaruhkan nyawa demi kebenaran.”
Di masa konflik Aceh, banyak dari mereka menulis berita dengan kepala menunduk di bawah desingan peluru.
Nama-nama seperti Imran Joni, Fajri Bugak, hingga Rusmadi, adalah saksi hidup bagaimana berita pernah ditulis dari parit-parit ketakutan. Kini, di masa damai, mereka justru diserang oleh video pendek yang ditonton ribuan orang tanpa konteks.
TUDUHAN YANG MENYAKITKAN
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menerima kabar itu dengan wajah tegang.
“Itu tuduhan yang sangat menyakitkan,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi, Azhari. “Kami berharap tuduhan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.”
Namun di balik nada tegasnya, tersimpan keprihatinan mendalam. Nasir tahu, pelecehan terhadap wartawan bukan sekadar soal harga diri, tetapi juga soal hilangnya penghormatan publik terhadap profesi pencari kebenaran.
Menurutnya, sosok di video itu “tidak punya pengetahuan yang cukup tentang wartawan.”
“Pengetahuan Anda tentang wartawan sangat dangkal, bahkan nyaris tidak ada. Kalau Anda menuduh wartawan tak bisa dipercaya, mungkin Anda pernah berurusan dengan wartawan gadungan,” tegasnya. “Karena musuh utama seorang wartawan profesional adalah kebohongan.”
TERIKAT UNDANG-UNDANG, BUKAN EMOSI
Dalam catatan Azhari, profesi wartawan bukan pekerjaan yang bebas tanpa rambu. Ia diikat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang menuntut akurasi, objektivitas, dan verifikasi.
“Wartawan wajib memeriksa setiap fakta sebelum dipublikasikan,” tulis Azhari. “Mereka harus netral, tidak memihak, dan tidak boleh menulis berdasarkan asumsi atau tekanan kepentingan.”
Prinsip itu yang menjadi kompas di tengah badai informasi. Namun di era media sosial, di mana siapa pun bisa bicara tanpa tanggung jawab, batas antara kritik dan penghinaan kian kabur.
Dan ketika yang diserang adalah profesi yang menjaga kejujuran informasi, maka yang terguncang bukan hanya wartawan—melainkan fondasi publik terhadap kebenaran itu sendiri.
KETIKA KEBENARAN DISERANG DARI LAYAR PONSEL
Fenomena seperti ini bukan baru sekali. Wartawan yang melaporkan kasus korupsi, pelanggaran HAM, atau penyimpangan publik sering kali justru diserang balik oleh pihak yang tak terima kenyataan.
Namun kali ini berbeda. Tuduhan “wartawan tak bisa dipercaya” datang tanpa alasan, tanpa bukti, hanya modal kamera depan dan keyakinan palsu bahwa semua berita adalah kebohongan.
“Ini bukan sekadar hinaan, tapi upaya membunuh kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan,” kata salah satu anggota PWI Lhokseumawe. “Padahal, ketika semua orang menutup mata, wartawanlah yang tetap menulis.”
“Musuh utama wartawan profesional adalah kebohongan. Maka menuduh wartawan sebagai pembohong sama dengan menghina kebenaran itu sendiri.”
[NASIR NURDIN, KETUA PWI ACEH].
Wartawan senior di Aceh, Imran Joni mempertanyakan di mana posisi orang ini. “Laporkan ke APH atas dasar pelecehan profesi dan perbuatan tak menyenangkan, Pasal 310 KUHP. Harus ada wartawan yang lapor atau PWI.”
Saran Joni ditanggapi dengan komentar “setuju” oleh Fajri Bugak, wartawan di Bireuen, Rusmadi di Banda Aceh, dan Nono Tarigan di Medan.
Ifan Tarigan, Pengurus PWI Aceh Selatan menimpali, “Buat somasi kepada pihak yang menuduh berisi permintaan klarifikasi atau permintaan maaf secara tertulis.”
Masih dari Aceh Selatan, Masluyuddin berkomentar, “Teungku nyoe goh abeh dijep ubat sang. Haba jih dari masa kacau balau (konflik) sampe jinoe secara general. Peureulee ta peuteupat teungku nyoe, ta upgrade ileumee jih.”
ANTARA LAYAR DAN LUKA
Di masa lalu, wartawan Aceh menulis berita di tengah bau mesiu dan mayat yang belum sempat dikafani. Di masa kini, mereka masih berjuang, tapi musuhnya bukan lagi peluru, melainkan kata-kata yang disebar di layar ponsel.
Di zaman ketika jari bisa lebih tajam dari senjata, fitnah lebih mudah viral daripada fakta, dan kejujuran makin kehilangan ruang [profesi wartawan seharusnya dihormati, bukan dicaci].
Karena tanpa wartawan, tak akan ada yang mencatat kebenaran.
Dan tanpa kebenaran, tak ada lagi yang bisa dipercaya.[Afrizal].

