Berita

Kembali Disiplin Penggunaan Masker, Polsek Kebon Jeruk Jaring 23 Warga

×

Kembali Disiplin Penggunaan Masker, Polsek Kebon Jeruk Jaring 23 Warga

Sebarkan artikel ini

Swara45| Jakarta 

Dalam rangka pendisiplinan 5M, Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Di masa penerapan PPKM level 2 sebanyak 23 warga Kebon Jeruk kedapatan tidak memakai masker dalam operasi Yustisi petugas gabungan, Rabu (12/01).

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi itu  dilaksanakan di depan pasar pos Pengumben Sukabumi Selatan Jakarta Barat, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, FKDM dan Citra Bhayangkara.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19.

“Pihaknya bersama 3 pilar Kebon Jeruk mendapati sebanyak 23 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini,” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu (12/01).

Slamet menjelaskan, dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan.

Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

Slamet menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 23 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum tutupnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat/Ardhi )

Berikan Komentar