sWara45 | Tangerang – Pembangunan betonisasi di Kp Darangdan RT 04/03 Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang menimbulkan keprihatinan.
Pasalnya, pekerjaan betonisasi yang menggunakan anggaran APBD tersebut diduga berjalan tanpa pengawasan. Hal ini terlihat saat pekerjaan berlangsung pada Selasa (06/06/2023), tidak ada pengawas dari pihak kelurahan yang seharusnya mengawasi jalannya pembangunan.
Anthoni, Ketua Forum Jaringan Pengawal Muda Peduli Indonesia (JAGAPATI) menyoroti dugaan kelalaian tersebut. Menurutnya, Kelurahan Balaraja diduga membiarkan pembangunan ini tanpa pengawasan, hal ini terlihat saat kami berada di lokasi (06/06) sekira pukul 17.00-18.30WIB, sehingga kualitas dari pekerjaan patut dipertanyakan. Ia juga mempertanyakan transparansi dalam pembangunan yang menggunakan dana APBD tersebut.
Selain kurangnya pengawasan, Anthoni juga menyoroti ketebalan betonisasi yang seharusnya menjadi acuan penting dalam papan anggaran. Namun, pada papan anggaran yang terpasang, hanya tercantum ukuran panjang dan lebar, sedangkan ketebalan betonisasi tidak dicantumkan.
Dana sebesar Rp 70 juta yang digunakan untuk pembangunan ini merupakan anggaran yang cukup besar bagi kelurahan. Oleh karena itu, Anthoni mengingatkan pihak kelurahan dan pengguna anggaran untuk lebih memperhatikan kualitas dan transparansi dalam pekerjaan pembangunan.
Papan Bekisting pun diduga bekas pakai, jika di dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) sudah dianggarkan untuk pembelian papan bekisting baru, sebaiknya pihak pelaksana mengikuti rencana tersebut untuk menghindari kemungkinan penurunan kualitas pekerjaan, tutur Anthoni.
Pihak kelurahan dan kecamatan seharusnya berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan, khususnya yang menggunakan dana APBD. Hal ini penting agar pembangunan betonisasi di Kp Darangdan RT 04/03 Kelurahan Balaraja ini bisa memberikan manfaat optimal bagi warga, serta menghindari penyalahgunaan anggaran dan kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar.
Sebagai lembaga yang peduli terhadap pembangunan daerah, Forum Jaringan Pengawal Muda Peduli Indonesia (JAGAPATI) akan terus mengawal dan mengkritisi setiap pembangunan yang menggunakan anggaran APBD. Hal ini semata-mata demi kepentingan masyarakat dan transparansi penggunaan anggaran yang harus dijaga oleh pemerintah daerah.
Dalam waktu dekat kami akan berkirim surat kepada Bupati dan Inspektorat kabupaten Tangerang dengan meminta pihak terkait segera mengaudit pembangunan betonisasi ini, baik dari segi kualitas pekerjaan maupun pengelolaan dana. berharap juga untuk peningkatan ketransparanan dan pengawasan akan menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat, tutup Anthoni.
Saat berita diterbitkan,kami belum bisa menghubungi pihak kelurahan balaraja, karena tidak ada yang bisa dikonfirmasi di lokasi terkait pembangunan ini (Red)

