Berita

KELUARGA ABK LCT CITA XX KIRIM SURAT KE DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT

×

KELUARGA ABK LCT CITA XX KIRIM SURAT KE DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT

Sebarkan artikel ini

Swara45|Istri M. Arif Efendi KKM LCT CITA XX melalui kuasa hukumnya menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan nasibnya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan keberadaan suaminya.

Keluarga ABK M. Arif Efendi menunjuk kantor Hukum Yogi Pajar Suprayogi, SE, SH dan Partner untuk memperjuangkan nasib suaminya yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Kuasa hukum Istri M. Arif Efendi KKM LCT CITA XX Yogi pajar Suprayogi, SE, SH telah melayangkan surat permohonan klarifikasi ke Dirjen Perhubungan laut untuk meminta Kejelasan SOP ( Standar operasional prosedur) dalam penerbitan Surat persetujuan berlayar ( SPB) LCT CITA XX dari Pomako ke Yahukimo saat itu.

Menurut Yogi Pajar, dalam Surat persetujuan berlayar ( SPB) LCT CITA XX tersebut ada dugaan Mall Administrasi, karena dalam SPB tercantum Consignee ( Penerima barang ) Nakhoda LCT CITA XX seharusnya Penerima Barang tersebut pemilik barang ( Kementerian Kominfo/Komdigi) karena barang yang di angkut kapal tersebut adalah BTS milik Kominfo/Komdigi.

Untuk langkah awal kami sudah kirimkan Surat permohonan Klarifikasi ke Dirjen Perhubungan laut, dan kami akan menunggu Balasan dari Dirjen Perhubungan laut, sehingga ketika nanti ketika kita menempuh jalur hukum pidana sudah melalui tahapan persuasif terlebih dahulu. Papar Yogi yang juga Alumni AMC ini.

Termasuk juga nanti kami akan membuat pengaduan ke Ombudsman RI untuk menguji secara administratif terkait persetujuan berlayar kapal tersebut yang di keluarkan oleh KSOP Pomako tersebut. Papar Yogi.

Di beritakan sebelumnya Kapal LCT CITA XX dinyatakan hilang setelah lepas tambat dari Pomako menuju ke Yahukimo, namun kemudian kapal tersebut terdeteksi dari posisi AISnya berada di selat Batam.

Saat di konfirmasi Sekretaris Jenderal Corp Alumni Akademi Maritim Cirebon ( AMC) Khoirul Umam membenarkan bahwa keluarga korban kapal LCT CITA XX atas nama M. Arif Efendi KKM kapal tersebut telah melakukan upaya hukum termasuk saat ini mengirimkan surat permohonan klarifikasi ke Dirjen Perhubungan laut, kami berharap Dirjen Perhubungan laut melalui aparaturnya dapat segera menemukan posisi kapal tersebut, dan ABK kapal tersebut ditemukan dalam kondisi apapun. Ujar Umam melalui pesan whatsappnya.

Berikan Komentar