sWara45.Com-Ciamis
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis melakukan pemusnahan berbagai Barang Bukti (BB) berbagai macam jenis.
Pemusnahan BB tersebut dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis,dengan di hadiri Oleh Kepala Kejari,kalapas Ciamis, Kapolres Ciamis Kodim Ciamis, dan pejabat pemerintah daerah lainnya senin 8/5/2023
Adapun barang bukti tersebut diantaranya miras, obat-obatan terlarang, Handphone ,Ganja, leptop dan lainya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negri Ciamis Soimah yang di dampingi Kasi Barang bukti Adi Pramono mengatakan Jaksa itu adalah eksekutor, eksekutor itu adalah pelaksana pemindahan terpidana sama menyelesaikan barang bukti maka dengan demikian kita terhindar dari isu Negatif kemana barang bukti itu, Nah pada hari kita musnahkan semua barang bukti dengan cara di musnahkan semuanya
kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Ciamis
Sementara Kasi barang bukti kejaksaan Negri Ciamis Adi Pramono menambahkan merupakan barang bukti dari beberapa perkara pidana yang telah selesai penanganan perkaranya dan telah mempunyai kekuatan hukum , barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya, Narkotika jenis Shabu meliputi Kabupaten Ciamis dan Pangandaran minuman keras jenis berbagai merk, Obat-obatan terlarang jenis Hexymer sebanyak 18 ribu butir, Handphone unit dan lainnya dari jumlah perkara.
Pemusnahan barang bukti untuk obat-obatan terlarang dan shabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan HP dihancurkan menggunakan palu lalu ,yang lainya dengan cara di bakar, (Lili Romli)

