sWara45.Com
Ciamis-
Tujuan berdirinya kantor kepala desa tidak lain adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat, serta tempat pelayanan keperluan surat-menyurat yang dibutuhkan oleh warga itu sendiri.
Dalam konteksnya, kantor kepala desa merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai, yang telah ditentukan dari pemerintah daerah masing-masing.
Namun, masih saja ada para oknum kepala desa dan perangkatnya tidak patuh dan tetap saja melangar aturan yang telah di tentukan tersebut hanya setiap harinya lebih memilih ke pulang dari pada masuk kantor.
Seperti Desa Sukasetia Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis Provinsi jawa barat di desa Sukasetia saat awak Media Bersilatur Rahmi kekantor desa tersebut,
Temuan awak media ini dilapangan saat turun ke desa tersebut, ketika sampai di kantor desa terlihat dengan jelas tidak satupun ada petugas atau staff desa dan kondisi kantor desa pun tertutup sangat rapi meskipun saat itu masih jam kerja.
Menurut keterangan sejumlah warga seperti yang dikatakan warga di desa Sukasetia sering terjadi seperti itu mereka menjalankan aktifitasnya.
Terkait temuan tersebut, Kepala Desa Tono Kartono saat di konfirmasi sedang ada kegiatan Dispenda,
Sekdes Sukasetia yang tidak mau disebut namanya mengatakan terkait semua pelayanan alasannya sedang ada diluar lapangan yang satu sakit,jadi terkait pa kuwu ada kegiatan Dispenda,ucapnya
Padahal pentingnya ada semua petugas terkait pelayanan yang mencakup 5 dusun yang harus siap ada ditempat sampai batas ahir jam kerja di desa tersebut (Bayu)

