sWara45 | Tangerang — Universitas Dharma Indonesia (UNDHI) melaksanakan sosialisasi dan edukasi hukum bagi warga binaan Lapas Kelas I Jambe Kabupaten Tangerang, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat melalui peningkatan literasi hukum.
Kegiatan diikuti warga binaan dengan antusias, terutama saat sesi dialog bersama tim dosen Fakultas Hukum UNDHI. Materi edukasi difokuskan pada pemahaman hak dan kewajiban warga binaan, tahapan proses hukum, serta persiapan reintegrasi sosial setelah menjalani masa pembinaan.
Pihak Lapas Jambe menyambut baik kegiatan ini sebagai dukungan nyata dalam penguatan program pembinaan. UNDHI menegaskan bahwa edukasi hukum menjadi bagian penting untuk memperluas wawasan serta meningkatkan kesiapan mental warga binaan dalam menghadapi kehidupan pasca pemasyarakatan.
UNDHI menilai kegiatan ini memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain Undang-Undang Pemasyarakatan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta regulasi Kemenkumham yang mendorong peningkatan pembinaan berbasis partisipasi lembaga pendidikan.
Melalui kegiatan ini, UNDHI berharap warga binaan dapat memahami hak-hak mereka, memperoleh kesadaran hukum yang lebih baik, serta terdorong membangun perilaku yang berorientasi pada kepatuhan dan tanggung jawab sebagai warga negara.
H. Patwan, Pembina sekaligus Pendiri UNDHI, menyampaikan harapan agar kolaborasi ini menjadi langkah nyata memperkuat pendekatan pembinaan yang lebih humanis dan restoratif. Menurutnya, pemasyarakatan seharusnya menempatkan pemulihan manusia sebagai tujuan utama, bukan sekadar penghukuman.
Ia menambahkan, edukasi hukum yang berkelanjutan dapat menjadi bekal penting bagi warga binaan agar kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri, taat hukum, dan produktif.

