Berita

Kades Pasindangan Bebaskan KPM Belanja Sembako Di Warung Mana Saja

×

Kades Pasindangan Bebaskan KPM Belanja Sembako Di Warung Mana Saja

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Penyaluran Bantuan Program Sembako Tunai (BPST) periode Januari, Februari, dan Maret 2022, di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, berjalan lancar.

Kepala Desa Pasindangan Ibak Misbahudin mengatakan, pembagian BPST sebanyak 140 KPM langsung disalurkan oleh PT Pos, yang  bertempat di kantor Desa Pasindangan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Dikatakan Ibak, dalam penyaluran bantuan pihaknya mengimbau kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Disamping itu lanjut Ibak, pihak desa membebaskan para penerima manfaat untuk berbelanja dimana saja dan tanpa ada paksaan apapun kepada KPM sesuai Juklak Juknis Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako.

“Kita bebaskan kepada KPM  untuk belanja ke warung mana saja, dan kami dari desa tidak mengarahkan KPM ke salah satu warung”kata Ibak ,Sabtu (5/4/2022).

Sementara itu Emeh, salah satu KPM menyampaikan  terima kasih kepada pemerinta terutama pemerintah desa atas bantuan dan kebijaksanaan yang telah membebaskan KPM berbelanja di warung mana saja.

“Terima kasih kepada pemerintah, uang ini akan dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan terutama sembako,” ungkapnya.(1K/Man)

Berikan Komentar