sWara45 | Tangerang – Ramainya pemberitaan terkait galian tanah dugaan tak berijin membuat pemerintah daerah datangi galian tanah di Desa Blukbuk, minggu (25/04/2021).
Kepala Desa Blukbuk H Sanusi mengatakan ke wartawan, “saya berharap galian tanah ini ditutup, Selain tak berijin resmi galian tanah ini juga tak ada manfaat bagi desa, katanya.
Saya kembalikan saja ke masyarakat bagusnya mana, kalau saya sih berharap untuk ditutup, tegasnya.
Sementara itu, Camat Kronjo H Satibi ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait galian tanah si desa Blukbuk, “Kami akan berkirim surat ke Satpol PP kabupaten tangerang meminta untuk ditutup”, kata camat.
Sementara itu aktifitas galian tanah sampai sore ini didesa blukbuk masih tetap berjalan setelah didatangi camat kronjo. (RED)

