Suara45.com-Terkait soal uang pemesanan barang dari sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, dari program afirmasi yang di bawa kabur oleh oknum operator, Kepala Bidang Pembinaan SD Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Maman meminta agar Kepala Sekolah bertanggungjawab.
Hal itu di sampaikan lantaran Maman menilai para kepala sekolah yang mendapatkan dana BOS afirmasi telah lalai dalam pemesanan dan tidak sesuai ketentuan teknis.
“Saya sudah lakukan pemanggilan Hal mempertanyakan kepada lima kepsek pada kesimpulannya pihak kepsek mengaku lalai dan akan mengembalikan uang yang di bawa kabur oknum operator tersebut,Bahkan pemesanan afirmasi sudah melalaui PT.Metra Plaza Taman sari bandung”kata Kabid Pembinaan SD Maman kepada media ini. Senin(15/2/2021).
Maman juga menekankan agar
pihak kepsek harus mengganti uang dan bertanggungjawab baik secara administrasi atau hukum karena kepsek adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) yang telah memesan barang dari dana bos afirmasi tidak mengacu ke Petunjuk teknis (Juknis)
Maman menambahkan agar kepala sekolah mencari uang untuk mengganti ,karena uang tersebut adalah uang negara.adapun urusan antara oknum operator dengan pihak sekolah itu urusan pribadi.
“Kita sudah tekankan agar kepala sekolah bertanggung jawab dengan menggantinya karena itu adalah uang negara”ujar Maman
Kepala SDN 1 Karoya Ali Idrus Hidayat saat di konfirmasi melalui telponnya mengaku bukan kepala sekolah tetapi operator sekolah,dan ia mempersilahkan untuk menghubungi kepala sekolaj langsung.
Bahkan ia juga mengatakan terkait pemesanan barang kepada operator itu barangnya tidak ada ,dan bahkan uang tersebut di bawa kabur oknum operator.akan tetapi pihak sekolah SDN Karoya telah membeli barang diluar siplah karena pada waktu itu peraturan pemesanan tidak harus melalui siplah, seperti hal pemesanan dari dana BOS Reguler,bahkan dekomentasi pembelanjaan dan transaksi mengaku di sekolah itu ada.
“Kami bukan kepala sekolah, kami operator sekolah”tuturnya.(7MR)