Berita

Joki Prostitusi BO Di Balaraja Aniaya Warga, Pengawasan Pemerintah Desa Dan Kecamatan, Di Pertanyakan??

×

Joki Prostitusi BO Di Balaraja Aniaya Warga, Pengawasan Pemerintah Desa Dan Kecamatan, Di Pertanyakan??

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Kabupaten Tangerang – Diduga kegiatan prostitusi yang sudah berlangsung lama, bertempat di kontrakan Gang Bidan Isnawati, Kampung Jaha, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang

mengakibatan korban pengeroyokan kepada seorang warga bernama Iwan. Peristiwa ini terjadi di lokasi yang diduga kuat sebagai tempat berlangsungnya praktek prostitusi.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Iwan, warga RT 01/02 Kampung Jaha, mengalami luka serius akibat penganiayaan yang dilakukan oleh diduga sekelompok joki BO atau perantara dari aplikasi kencan online. Korban menderita luka dalam pada bagian paha yang harus dijahit, dan pukulan benda tumpul mengenai tangan, serta lebam dibagian wajah.

Dalam kronologi nya Iwan menjelaskan “Minggu, kurang lebih pukul 2:30 wib / jam setengah tiga menjelang pagi, saya dan anak saya lewat depan kontrakan melihat mereka sedang pada minum, terus mereka melihat saya dengan tatapan kurang menyenangkan” kata Iwan. “Anak saya pun langsung ngomong, ” jangan lihat-lihat bapak saya”

“mendengar perkataan anak saya, mereka pun langsung mengeroyok saya” lanjut Iwan

Informasi yang dihimpun, kontrakan yang menjadi pusat aktivitas prostitusi tersebut diketahui milik seseorang yang tinggal di Jakarta, dan pengelolaannya diserahkan kepada warga lokal Kampung Jaha bernama AN (inisial-red).

Parahnya lagi, praktek prostitusi ini diduga sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan diketahui oleh perangkat Desa setempat, baik RT maupun RW. Namun, tempat prostitusi tersebut masih tetap beroperasi.

Menyikapi kejadian ini, berbagai pihak mendesak untuk segera mengambil tindakan tegas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balaraja, Polsek Balaraja, serta pejabat Desa Sentul Jaya diharapkan dapat bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktek prostitusi yang meresahkan.

( Dedi )

Berikan Komentar