Berita

Jargon ‘Jalan Lurus’ Dipertanyakan, Penanganan DUMAS Milyaran ADD, Diduga Mandek Di Meja Inspektorat

×

Jargon ‘Jalan Lurus’ Dipertanyakan, Penanganan DUMAS Milyaran ADD, Diduga Mandek Di Meja Inspektorat

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tanggamus, Lampung — Sorotan tajam datang dari kelompok Masyarakat Peduli Pekon (MPP) Tanjung Raja, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, terhadap kinerja Inspektorat setempat. Pasalnya, laporan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah mereka sampaikan sejak enam bulan lalu, dinilai tidak mengalami perkembangan berarti dan masih mandek di meja Inspektorat Tanggamus Lampung.

Laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) yang dilayangkan oleh MPP tersebut, disebut hanya sampai pada tahap telaah oleh Irban V hingga saat ini. Terakhir perwakilan MPP bahkan menyempatkan diri mendatangi langsung ruang kerja Irban V, Sumadi, namun belum juga membuahkan hasil yang jelas.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam, ketika dikonfirmasi, kembali menyampaikan agar masyarakat bersabar menunggu proses. Namun jawaban tersebut dinilai terlalu klasik oleh MPP, yang merasa upaya mereka untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa tidak mendapat respons serius.

“Kami sudah enam bulan menanti, hanya untuk mendengar kata ‘bersabar’ dari pihak inspektorat. Ini bukan perkara kecil. Dugaan penyalahgunaan ADD ini nilainya sangat signifikan, diduga mencapai miliaran rupiah,” ujar Mulkan HS, perwakilan MPP Tanjung Raja, kepada Swara45, Senin 21 Juli 2025.

MPP juga menyayangkan munculnya rumor atau spekulasi liar yang menyebutkan bahwa pihaknya telah “masuk angin” atau menerima kompromi tertentu. Mereka menilai isu semacam itu sengaja dilemparkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan perjuangan warga demi keadilan.

“Ada bola liar yang sengaja dihembuskan oleh pengamat abu-abu. Isu delapan-enam atau kompromi itu tidak benar. Ini bisa menjadi preseden buruk kalau DUMAS ini tidak segera dituntaskan oleh Pemkab Tanggamus,” tambah Mulkan HS.

MPP secara tegas meminta ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang dipimpin oleh Pj. Bupati M. Sholeh Asnawi. Terlebih, pemerintah daerah saat ini mengusung jargon “Jalan Lurus”, yang seharusnya mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan integritas.

Mereka berharap penanganan DUMAS ini tidak hanya berhenti di telaah, melainkan dilanjutkan dengan langkah hukum yang jelas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini akan menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan good governance, khususnya di tingkat pekon yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di desa.

(DEDI)

Berikan Komentar