Berita

Jalan Nasional Simpang Wangun Kena Amdalalin Di Duga Dari Aktivitas Penambang Ilegal

×

Jalan Nasional Simpang Wangun Kena Amdalalin Di Duga Dari Aktivitas Penambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Matrial tanah merah yang menimbulkan licin bahkan bisa menimbulkan rawan kecelakan berserakan di ruas jalan Nasional Simpang Wangun , ruas jalan Nasional Bayah – Cilograng – Cibareno batas Jabar. Matrial tanah merah yang berserakan dan membuat jalan menjadi licin tersebut jelas sangat membahayakan pengguna jalan umum, terutama kendaraan roda 2, ungkap Haji Diki salah satu pengguna Jalan asal Kota Serang kepada Swara 45.com Rabu (16/6/21).

Menurut Diki, dirinya mengaku hampir saja tergelincir saat melewati ruas jalan tersebut, Karena berserakan matrial tanah merah tumpah ke badan jalan, memang hanya separuh badan jalan yang terimbas matrial tanah, tapi itu jelas sangat berbahaya bagi pengendara roda 2, terutama yang dari arah Jabar ke Bayah, karena jalan menurun dan licin diakibatkan dari matrial tanah merah yang terkena air hujan yang sangat licin sekali

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Saya terheran dari mana matrial tanah itu bisa tumpah dan berserakan ke sebagian badan jalan, setelah saya perhatikan dan menunggu sebentar, ternyata tanah tersebut di timbulkan dari kendaraan -kendaraan yang meloding batu bara ilegal dari blok pasir bendera, dari keterangan sopir dan warga Kp Pamubulan,” terang Diki.

Diki berharap kepada pihak terkait, Satker jalan nasional untuk ruas jalan Bayah – Ciligrang – Cibareno batas Jabar, untuk turun ke lokasi jalan tersebut, dan menertibkan kendaraan kendaraan yang meloding batu bara hasil tambang ilegal tersebut yang menimbulkan Amdalalin di ruas jalan nasional yang bisa membahayakan pengguna jalan umum, terutama roda dua” tegasnya.

Hal serupa juga di utarakan Omen warga Baksel, banyak Amdalalin yang di timbulkan dari kegiatan ilegal tambang batu bara, jalan menjadi licin, bahkan yang paling parah lagi jalan menjadi rusak, akibat angktan armada yang mengangkut batu bara yang di kirim ke kota/ pabrik, karena over tonase.

” sementara pajaknya nihil, yang untung pengusahanya, juga oknum pemegang kordinasi, yang kami anggap itu pungli,” kata Omen.

Masih kata Omen,Penambangan batu bara ilegal di Baksel, selain banyak menimbulkan kerusakan hutan baik lahan perum juga termasuk banyak menimbulkan Amdalalin, bahkan pungli dari kordinasi, usaha dan penambangan ilegal ini juga, sangat merugikan negara karena tidak ada pajak yang masuk ke PAD Daerah, bahkan hanya menimbulkan kemadoratan kepada kepentingan umum, salah satunya Amdalalin.(Din)

Berikan Komentar