Berita

Izin Tower di Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Dipertanyakan Kepala Desa

×

Izin Tower di Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Dipertanyakan Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Swara45.com – Tower bersama yang berlokasi di Kampung Gembong RT/RW 001/001 Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten perizinannya dipertanyakan pemerintah desa.

Kepala desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Banten H. Nurjen mengungkapkan, semenjak menjabat kepala desa sampai saat ini dirinya belum menerima berkas perizinan dari pihak tower tersebut .

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Pihak desa Gembong belum menerima berkas perizinan tower itu”,kata Kepala Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang H. Nurjen pada Kamis 3/2/2022.

H. Nurjen mengatakan, sebagai kepala desa Gembong dirinya wajib mempertayakan karena keberadaannya tower ini ada di wilayah lingkungan kepemerintahan desa.

“Kepada pihak tower ini, saya berharap untuk segera berkoordinasi dengan pihak pemeritahan desa Gembong”, katanya.

Disisi lain, penjaga Tower, H. Tomi menjelaskan, tower itu sudah cukup lama ada dari zaman kepala desa yang dulu.

“Masalah surat perijinan, saya tidak tahu, saya hanya penjaga kebersihan”, jelasnya. (Jasmita)

Berikan Komentar