sWara45 | Inspektorat kabupaten Tanggamus Gustam Apriyansyah akan panggil Kepala sekolah(kepsek) SDN karang agung ,Kecamatan Semaka terkait.dimana dugaan penyalah guna. dana operasional sekolah (BOS) yang terjadi di SDN.1 tersebut yang ramai diberitakan media online baru baru ini
“Ya Kita akan panggil Kepsek yang bersangkutan terkait persoalan yang terjadi di SDN 1 Karang agung ,kami akan klarifikasi yang bersangkutan untuk di mintai keterangannya apa benar yang bersangkutan melakukan hal tersebut ” ujar Gustam Senin (2/10/2023)
Ditambahkan nya kami akan klarifikasi terkait pemberitaan yang di beritakan media online, apakah yang bersangkutan benar melakukan tindakan yang tidak semestinya dilakukan.Yang jelas kita akan klarifikasi yang bersangkutan terkait kebenarannya .
“Kalau memang terbukti Kepsek SDN karang agung kecamatan Semaka , melakukan atau memang ada kejangalan dalam pengunaan dana BOS berdasarkan hasil konfirmasi yang kami lakukan benar melakukan apa yang sudah diberitakan di media online maka akan kami lakukan tindakan lebih lanjut” ujar nya .dua berharap pada rekan 2 supaya bersabar kita aka nliat hasilnya (Idham)

