sWara45 | Maybrat – Kegiatan monitoring dari Inspektorat kabupaten maybrat di laksanakan dengan baik dan aman sampai dengan usainya kegiatan ini tidak mengalami kendala maupun gangguan apapun dari berbagai pihak, kantor di distrik aitinyo tengah, rabu (13/10/2021)
Monitoring ini bertujuan untuk meninjau kembali sejauh mana penggunaan angaran belanja Dana Desa, dan Angaran belanja Adeka maupun laporan tahun 2020 dan 2021 tahap pertama, yang di kelola dari masing masing kampung yang ada.
Turut hadir, kepala distrik aitinyo tengah Dorteis Antoh S IP, ketua tim Inspektorat Permenas Asmuruf, Tresiah yumame, Nikanor Sraun, Yustipus turot, dan pendamping tingkat kampung Feronika kambu, berserta empat belas (14) para kepala kampung beserta jajaran.
Permenas Asmuruf, menyampaikan dengan adanya surat perintah tugas dari Bupati kepada dinas Inspektorat dalam melaksanakan tugas memonitori mengontrol dan memeriksa, kegunaan dalam penyerapan pembangunan Dana desa, dari 259 kampung yang ada di kabupaten maybrat, ucapnya.
Kami terdiri dari Delapan orang, di bagi menjadi dua tim pembagian dua wilayah besar yaitu Mare Raya, dan Aitinyo raya, untuk dapat mengaudit keuangan dan struktur kampung, saat ini saya dan tiga orang dapat hadir di distrik aitinyo tengah, ungkapnya.
Lanjut Permenas, adapun hal hal teknis yang dapat kami koreksi, yaitu bukti bukti seperti SK Nota penunjukan kepala kampung, nota penunjukan bendahara, laporan tahun 2020 tahap pertama tahap ke dua dan tiga, di sertai dengan pagu dana yang di ambil jumlah keseluruhan dan tahap demi tahap, serta bukti rekening Koran dan meninjau langsung bukti fisik bangunan dan kegiatan apa saja yang dilakukan oleh kampung tersebut apakah, sesuai Rab atau tidak dalam pembangunannya.
Kami berharap kepada para kepala kampung dan seluruh pemerintah kampung agar dapat ikut berperan aktif dalam pengumpulan data, sehingga dapat mempermudah dalam pengecekan, tutupnya. (Jon kambu)

