SWARA45.COM- Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung bersama masyarakat yang tergabung dalam Suara Element Masyarakat (Semar) melakukan aksi Unjuk rasa (Unras) di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak. Kamis (20/1/2022).
Dalam aksinya, mahasiswa dan petani menuntut DLH Lebak melakukan pengawasan inten kepada pengusaha galian C, selain itu juga pengunjuk rasa meminta normalisasikan akses jalan dan sawah – sawah masyarakat yang terdampak limbah galian pasir.
“Kami meminta Dinas Lingungan Hidup melakukan pengawasan secara inten terhadap pengusaha galian pasir,” teriak Juanda ketua Kumala Pw. Rangkasbitung dalam orasinya.
Baca Juga : Kecewa Tak Ada Pasokan Air, Petani Di Baksel Cabut Padi Yang Baru Di Tanam
Selain itu kata Juanda, manakala Kadis DLH Lebak tidak bisa melakukan langkah yang konkriet terhadap pengusaha yang dianggap nakal pihaknya mendesak Bupati Lebak untuk mencopot Kadis DLH Lebak.
“Kalau memang Kadis DLH tidak bisa bekerja melakukan pengawasan terhadap pengusaha galian pasir yang nakal, maka kami minta Bupati Lebak untuk mencopotnya,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi aksi unjukrasa sejumlah mahasiswa dan petani, lpan Kabid Penataan Lingkungan Hidup pada kantor DLH Kabupaten Lebak mengatakan, Kepala Dinas dan Sekertaris Dinas sedang tidak berada di kantor.
Kendati begitu, menurut Ipan, pihak pengusaha sedang melakukan penataan untuk normalisasi lahan persawahan milik petani, namun dijelaskannya, pihak pengusaha galian pasir memiliki kendala sulitnya alat kendaraan berat untuk masuk ke lokasi untuk melakukan penataan.
“Dan jika pihak pengusaha ingkar janji yaitu tidak melakukan normalisasi maka kami akan melaporkannya ke pusat,”ujar Kabid Penataan Lingkungan DLH Lebak ini.(1K)

