Swara45.com-Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Kepemudaan dan mahasiswa Kecamatan Gunungkencana,melakukan aksi unjukrasa di Alun-alun Kecamatan Gunungkencana.Rabu ,(26/5/2021).
Dalam aksinya mereka menuntut Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lebak membatalkan Raperda perubahan Nomor 2 Tahun 2014-2034, yang pointnya menetapkan wilayah Gunungkencana sebagai kawasan peternakan dan pertambangan.
Mereka juga menolak Gunungkencana dijadikan kawasan industri, pertambangan, peternakan dan kegiatan lainnya yang merusak lingkungan.
“Gunungkencana harus dijadikan kawasan konservasi dalam konteks keanekaragaman hayati, kawasan penyerapan air dan sumber daya alamnya harus kita jaga dan pelihara,” kata korlap aksi, Usep Ridwan Allais dalam orasinya.
Dengan demikian, kata dia, Gunungkencana akan menjadi kawasan yang nyaman untuk ditempati. Terlebih, di Gunungkencana terdapat banyak potensi wisata alam, yang dapat menunjang visi misi bupati Lebak.
“Jadi tidak masuk akal jika dalam Raperda Gunungkencana masuk ke dalam kawasan industri, tambang, peternakan dan kegiatan-kegiatan lain yang merusak lingkungan,” katanya.
Dengan Demikian mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasinya agar Gunungkencana dijadikan kawasan konservasi.(1K/7MR)

