sWara45 | Ketua Umum Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, Hendrik Arrizqy melakukan audiensi dengan Dinas Pertanian. Pada Selasa (03/12/2024).
Dalam audiensi tersebut Hendrik menyampaikan sejumlah dugaan masalah temuan lapangan menyangkut program pembangunan Jalan Usaha Tani 2024.
Disampaikan Hendrik, Pembangunan Prasarana Pertanian (DAK) Tahun 2024 di Kabupaten Lebak, yakni mengenai Pengerasan serta Pekerjaan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) mencakup beberapa titik di Lebak terkhusus wilayah bagian selatan. Dalam hal itu, dirinya meminta Dinas Pertanian Lebak agar memeriksa hasil pekerjaan juga melakukan pembongkaran mengenai sejumlah temuan yang ia dapatkan.
“Kita melakukan audiensi menyangkut program JUT di Kabupaten Lebak dibawah Dinas Pertanian, pada dasarnya adanya sejumlah temuan masalah mengenai hasil pekerjaan di lapangan”.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2022 dijelaskan, bahwa JUT
dibangun pada kawasan pertanian tanaman pangan untuk pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian serta mengangkut hasil produk pertanian dari lahan pertanian menuju tempat pengumpulan sementara, tempat pengolahan, atau pasar.
Dikatakan Hendrik, pada tahap pengerjaan adanya indikasi oknum pegawai Dinas Pertanian, melakukan kutipan uang kepada para kelompok tani guna keperluan setoran, pembuatan papan informasi, pembuatan SPJ, serta pengawasan.
“Dugaan lainnya, diindikasi adanya oknum pegawai Dinas Pertanian, melakukan kutipan uang kepada para kelompok tani guna keperluan setoran, pembuatan papan informasi, pembuatan SPJ, serta alasan pengawasan. Ucapnya
Terkonfirmasi, dari hasil audiensi itu, Hendrik merasa tidak puas atas jawaban-jawaban pihak dinas. Untuk itu, dirinya berencana melaporkan hasil kajian dan temuan berdasarkan fakta di lapangan kepada Kejaksaan Negeri Lebak.

