Aceh

Harga Pupuk Subsidi di Seruway Melebihi HET, Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin Minta Pj Bupati Cabut Izin Pengecer

×

Harga Pupuk Subsidi di Seruway Melebihi HET, Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin Minta Pj Bupati Cabut Izin Pengecer

Sebarkan artikel ini
Poto : Ilustrasi pupuk subsidi.Dok : Google/SWARA45.COM/Afrizal)
Poto : Ilustrasi pupuk subsidi.Dok : Google/SWARA45.COM/Afrizal)

SWARA45.COM, KUALASIMPANG – Harga pupuk bersubsidi seperti urea di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, mencekik leher petani.

Harga pupuk urea bersubsidi dikecamatan itu/1 sak 50 kilo dengan harga Rp145.000 rupiah.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Sementara itu, harga eceran tertinggi HET pupuk bersubsidi mencapai Rp 2.250/kilo atau/ 1 sak 50 kilo Rp 112.500 sesuai keputusan menteri pertanian republik indonesia nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022.

Namun para pedagang kios pupuk tetap saja menjual pupuk bersubsidi kepada petani miskin yang penerima pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Ketua kelompok Tani Mabar Jaya, Kampung Muka Sei Kuruk, mengatakan harga pupuk bersubsidi seperti urea dan NPK Phonska bekisaran/ 1 sak 50 kilo Rp 145.000 rupiah.

“Tahun 2023 kemaren waktu pupuk bersubsidi masuk saya dan anggota kelompok beli pupuk urea bersubsidi itu/1 sak 50 kilo Rp 145.000 rupiah,”kata Amlan Ketua Kelompok Tani Mabar Jaya, kepada SWARA45.COM, Jum’at (2/2/2024).

“Kami beli pupuk urea bersubsidi dengan harga/1sak 50 kilo segitu di kios pupuk depan indomerat itu,”ucapnya.

“Harga pupuk urea bersubsidi dan pupuk NPK Phonska bersubsidi harga nya sama kami beli Rp 145.000 rupiah,”imbuhnya.

Hal serupa juga dikatakan ketua kelompok Tani Rindu Alam, Kampung Muka Sei Kuruk bahwa  harga pupuk subsidi seperti urea dan NPK Phonska dibeli oleh nya dengan harga/ 1 sak 50 kilo Rp 145.000 rupiah.

“Sama, urea dan NPK Phonska kami beli/ 1 sak 50 kilo Rp 145.000 rupiah,”kata Hajai, Ketua Kelompok Tani Rindu Alam, Sabtu (3/2/2024).

“Kelompok kami beli pupuk urea bersubsidi dan pupuk NPK Phonska Bersubsidi tersebut di kios pupuk depan indomaret itu,”ujarnya.

“Cara pembelian pupuk bersubsidi itu cuma bawa KTP ke kios penjual pupuk,”ucap nya lagi.

Poto : Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi keputusan menteri pertanian republik indonesia nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022.
Poto : Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi keputusan menteri pertanian republik indonesia nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022.

Sementara hal senada juga diungkapkan  ketua kelompok Tani Muda Karya Kampung Sungai Kuruk I, Dusun Bangun Rejo harga pupuk bersubsidi seperti Urea dan pupuk NPK Phonska bersubsidi/1 sak 50 kilo juga dengan harga Rp 145.000 rupiah.

“Sama harga nya, Urea kami beli Rp 145.000/1 sak 50 kilo dan NPK Phonska juga Rp 145.000 Rupiah,”kata Iyan, ketua kelompok Tani Muda Karya, melalui telepon seluler, Jum’at (2/2/2024).

Saat ditanya dimana pembelian pupuk urea dan NPK phonska bersubsidi tersebut dengan harga mencapai/ 1 sak 50 kilo Rp 145.000 rupiah, iyan mengatakan.

“Saya dan anggota kelompok beli pupuk subsidi itu, di kios pupuk yang berada di simpang 3 Muka sungai Kuruk, Dusun Arung Gaja, udah lupa saya nama kios nya apa,”ucapnya.

“Yang jelas kelompok Tani Muda Karya belinya  disitu,”ujarnya.

Sementara itu, kios pupuk yang menjual pupuk bersubsidi yang berada di simpang 3 Kampung Muka Sei Kuruk Dusun Arung Gajah dikonfirmasi mengatakan.

“Harga sama, per 1 sak 50 kilo urea bersubsidi Rp 145.000 dan/ 1 sak 50 kilo NPK phonska bersubsidi Rp 145.000 rupiah,”kata Arman, anggota kerja kios penjual pupuk bersubsidi kepada SWARA45.COM, Jum’at (2/2/2024).

Saat ditanya pupuk bersubsidi tersebut agar  dijual kepada para petani miskin penerima pupuk subsidi dengan harga sesuai menurut aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dia menyebut.

“Enggak dapat bang kalau dijual dengan harga segitu, satu aceh tamiang ini, abg pun sudah tau itu, iyakan, satu aceh tamiang ini boleh abang cek satu-satu kios itu berapa mereka jual,”imbuhnya.

Sementara itu, Kios penjual pupuk urea bersubsidi dan NPK phonska bersubsidi yang berlokasi tepatnya didepan Indomaret Kampung Muka Sei Kuruk Seruway juga dikonfirmasi mengatakan.

“Bagaimana lah bg, bayar ongkos angkat atau ongkos pok nya lagi, kalau kita tidak jual dengan harga segitu, ongkos para perkerja ini bagaimana bang,”kata Muhip, pemilik kios pupuk depan indomaret, Jum’at (2/2/2024)

“Mengenai pupuk bersubsidi, semua sudah kita salurkan kepada petani perima pupuk bersubsidi,”tandasnya.

Nasruddin, SE,
Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) kepada SWARA45.COM, Sabtu (3/2/2024) mengatakan, dengan melambungnya harga pupuk bersubsidi tersebut dia menilai akibat lemahnya pengawasan dari semua pihak baik dari pemerintah maupun aparat keamanan.

Pj Bupati Aceh Tamiang Drs  Asra , kata Nasruddin SE, harus mencabut izin kios pengecer dan distributor pupuk bersubsidi di Seruway yang melanggar keputusan menteri pertanian republik indonesia nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022.

Menurut dia, harga pupuk bersubsidi Rp 145.000/1 sak 50 kilo di seruway dinilai mencekik leher para petani miskin.

“Muda-mudahan Pj Bupati Drs. Asra segera mengambil tindakan atau mencabut izin pengecer pupuk bersubsidi kerana sudah menjual melibihi HET pupuk bersubsidi tersebut,”harapnya.[Afrizal]

Berikan Komentar