Berita

HAMPIR SATU TAHUN BUKA LAPORAN DI MAPOLRES KABUPATEN SERANG,LAPORAN SAPAAT BELUM ADA PERKEMBANGAN

×

HAMPIR SATU TAHUN BUKA LAPORAN DI MAPOLRES KABUPATEN SERANG,LAPORAN SAPAAT BELUM ADA PERKEMBANGAN

Sebarkan artikel ini

Swara45 Serang-Sapaat (31). warga asal Kampung Larangan RT/RW 023/002 desa walikukun, kecamatan carenang, kabupaten serang-banten Mengeluh, kepada kinerja aparat penegak hukum (APH) polres kabupaten serang.

Karena laporan perkaranya tertulis dalam surat tanda terima laporan polisi-
Nomor : STTLP/373/VI/2022/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Sejak tahun 2022 kemarin, sapaat (korban) yang membawa bukti dugaan penipuan yang di alaminya, yang telah di lakukan oleh oknum team marketing lapangan dealer Suzuki (AJO HERIYANTO) yang telah membawa kabur uang muka kredit kendaraan roda empat miliknya sebesar Rp. 37.000.000 (tiga puluh tujuh juta ribu rupiah).

Namun setelah laporan ini di terima dan di bawanya surat tanda terima laporan polisi (STTLP) yang tertulis oleh petugas (AHP) di polres kabupaten serang bertanggal 13 Juni 2022.

Sapaat pelapor (korban), belum saja mendapatkan panggilan mengenai kabar hasil perkembangan oleh pihak aparat penegak hukum (APH) atas laporannya di polres kabupaten serang. “Ungkapnya

Sapaat menjelaskan kepada awak media (20/05/2023) “padahal saya mendapatkan informasi dari rekan saya (SI) warga Julang, dia juga sama marketing dealer Suzuki menyampaikan kepada saya, bahwa pelaku sekarang kerja menjadi marketing di dealer Suzuki cabang Cilegon. Dia juga menyampaikan kalo dia mendapat kabar bahwa pelaku sekarang pindah tempat tinggal di Ciracas, ngontrak bersama istri barunya. “Ujarnya

yang sebelumya pelaku (AH) bertempat tinggal bersama istri pertamanya yang saat ini berstatus terpisah di kampung Ciherang, Desa sirangginang, kecamatan Gunungsari, kabupaten serang-banten.

Lanjut sapaat “Saya juga gak tau pak ada kekurangan apa atau kendala apa sampe laporan saya sudah hampir satu tahun ini belum juga ada kabar hasil dari aparat penegak hukum (APH) polres kabupaten serang.

Sapaat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) polres kabupaten serang, agar secepatnya memproses perkara ini agar cepat terkelarifikasi. “Tutupnya (dengan keadaan lemas sakit)

(Siar)

Berikan Komentar