Berita

H. Udin Terpilih Sebagai Kades Bahara Kecamatan Panjalu

×

H. Udin Terpilih Sebagai Kades Bahara Kecamatan Panjalu

Sebarkan artikel ini

Swara45.com. Ciamis
Kepala Desa Pengganti Antar Waktu atau PAW adalah Kepala Desa yang dipilih dalam MUSDES akibat dari Kepala Desa Definitif berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 tahun. Dan masa jabatan Kepala Desa PAW sampai akhir masa jabatan Kades yang berhenti atau diberhentikan secara tetap.

H. Udin yang menjabat Kades sementara di Desa Bahara – Ciamis selama 6 Bulan, kini mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinannya menjadi Kepala Desa PAW. Alasan masyarakat mempercayakan kepada H. Udin, sesuai dengan paparan Drs. Engkun, MM sebagai ketua penyelenggara pemilihan PAW. Beliau menjelaskan kalau kinerja H. Udin selama menjabat PJS Desa Bahara sangatlah baik. Meski bukan warga asli Desa Bahara, namun beliau sangat bermasyarakat. Jadi dengan sisa waktu kurang lebih 1 Tahun lagi, masyarakat menginginkan H. Udin untuk melanjutkan kinerjanya dalam memimpin Desa Bahara.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Hari ini, Jumat (29/09) sebanyak 79 orang yang diwakilkan oleh masyarakat untuk pemilihan PAW. Dari mulai tokoh masyarakat, pemuka agama, pemuda dan unsur lainnya.
Sebanyak 62 suara mendukung H. Udin sebagai suara terbanyak sesuai dengan harapan masyarakat Desa Bahara.
“Berkat dukungan, doa, serta dorongan dari masyarakat alhamdulillah saya dipercaya untuk memimpin Desa Bahara. Dalam sisa satu tahun ini, kita akan menjalin kerjasama dengan masyarakat, lembaga-lembaga terkait desa, juga dengan pemerintah untuk memajukan desa sesuai dengan program-program sesuai dengan sub yang sudah ada.” Ujar H. Udin sebagai Kepala Desa terpilih.(Galih)

Berikan Komentar