Swara45.com-Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah meminta, Gubernur Banten Wahidin Halim untuk segera melakukan evaluasi dan melakukan pemanggilan terhadap Kadinkes Banten dan Direktur RSUD Malingping serta perusahaan PT AHM.
Hal itu dikatakan Musa, lantaran dirinya sering mendapatkan pengaduan dari para pekerja Cleaning Servis di RSUD Malingping yang kerap terjadi adanya keterlambatan gaji yang di berikan oleh PT AHM.
Ia juga menuturkan,keterlambatan pembayaran yang terjadi bukan kali ini saja.bahkan tiga bulan gaji mereka Mei Juni,Juli zonk.dan mereka baru beberapa hari sudah merima upah sisa yang satu bulan, yaitu Rp 1,6 juta, tapi kadang itupun di cicil. Senin kemarin kata Musa sisa yang satu bulan baru dibayarkan, yaitu Rp 380 ribu lebih. Tapi tetap aja keterlambatan gaji ini harus ada evaluasi, karena itu hak. Dan pihak RSUD justru sudah membayar ke perusahaan.
“Saya mendapatkan informasi dan adua dari para pekerja kebersihan yg belum terima upah hingga mereka tidak bisa bekerja karena tidak punya uang untuk membeli bensin motor, beli bensin saja sudah tidak bisa gimana memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka harus ngutang kan kasian,” kata Musa kemarin.
Ketua Fraksi PPP pun mempertanyakan adanya perbedaan perusahaan outsourcing yang MoU dengan petugas kebersihan tersebut, yaitu PT AHM sementara di LPSE Provinsi Banten per Januari 2021 itu CV Ekatama Dewi Perkasa dengan nilai kontrak Rp 1,2 Miliar lebih. Ia juga menduga kuat ada oknum di dalam yang ikut bermain dalam urusan ini.
“Harusnya mereka menegur perusahaan outsourcing atau melakukan pemutusan kerjasama dengan perusahaan itu. Tapi ini tidak. Saya menduga ada ASN yang berkompeten di lingkungan Dinkes Banten atau RSUD Malingping yang turut bermain dalam soal gaji karyawan outsourcing ini,” paparnya.
Ditambahkan Musa, mereka juga mengaku kerap diintimidasi akan dicari siapa yg suka bocorin permasalahan ini ke pihak DPRD dan ke media,
“Jelas tindakan ini sudah di luar batas dan merampas hak pekerja, bahkan mereka yang dituding suka bocorin dimarahi dengan kata-kata binatang. Ini sudah tidak berprikemanusiaan, mereka juga manusia yang punya hak martabat. Untuk itu saya minta Gubernur Banten segera turun tangan mengevaluasi, ini tidak bisa dibiarkan karena persoalan ini pun sudah diketahui Kadinkes Banten dan pihak RSUD Malingping sendiri,” tandasnya.(1K/7MR)

