Swara45|Serang – Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Banten angkat bicara dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra kepada Rumah Sakit (RS) Bethsaida Serang.
Terlebih dugaan pemerasan tersebut telah dilaporkan pihak RS Bethsaida kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
“Terkait dilaporkannya Anggota DPRD Banten, dilaporkannya saja kita tentu sudah menyayangkan, prihatin. Bayangan kita, tidak mungkin berani melaporkan tanpa ada kejadian tertentu yang menjadi sebabnya,” kata GP Ansor Provinsi Banten Adam Ma’rifat kepada awak media, Jumat 13 September 2024.
Karena telah sudah dilaporkan, Adam menilai, itu sudah menjadi kewenangan pihak berwajib untuk melakukan prosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Terlepas nanti proses dan hasilnya seperti apa, itu nanti kewenangan aparat penegak hukum,” kata mantan Presiden Mahasiswa Untirta itu.
Adam menyayangkan dugaan pemerasan terjadi. Menurutnya, anggota DPRD semestinya bisa melakukan langkah yang strategis dalam mendorong iklim investasi yang dapat membuka kesempatan kerja untuk masyarakat.
“Anggota DPRD seharusnya mendorong investasi masuk yang akan membuka lapangan kerja untuk masyarakat banyak. Banten harus ramah investasi,” ucap Adam.
Proses Pemeriksaan Polda Banten
Diketahui, Dede Rohana Putra telah diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kamis sore, 12 September 2024.
Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto mengatakan, Dede telah memenuhi panggilan penyelidik untuk dimintai keterangan.
Dede datang sesuai dengan surat panggilan penyelidik. “Undangan permintaan keterangan jam 9, Pak Dede datang jam 9 sesuai undangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Dede sebagai tindaklanjut dari laporan RS Bethsaida Serang yang dibuat pada awal September 2024.
Pihak RS Bethsaida Serang juga telah menyerahkan bukti dugaan pemerasan tersebut. “Ya, ada bukti yang diserahkan,” ujar Endang.
Bukti yang diserahkan pelapor berupa pesan whatsapp (chat). Selain itu, ada dokumen yang turut disertakan pelapor dalam laporannya. “Ada dokumen dan chatting terlapor,” ujar Endang.
Ditanya soal isi pesan Whatsap yang diduga mengandung unsur pemerasan tersebut, Endang enggan membeberkannya. Ia juga belum dapat menjelaskan kronologis pemerasan versi pelapor karena masih dalam proses penyelidikan.
“Kronologisnya (dugaan pemerasan versi RS Bethsaida Serang-red) belum bisa saya sampaikan, nanti perkembangannya saya sampaikan,” kata pamen Polri ini.
Dede Berkilah Pengawasan
Sementara itu, Dede Rohana Putra mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya merupakan tindaklanjut dari pengaduan RS Bethsaida Serang terkait dengan pengawasan yang dilakukan olehnya sebagai anggota DPRD Banten.
Pengawasan itu diakuinya telah dilakukan sejak 2022 hingga tahun 2024 ini. “Klarifikasi terkait pengaduan Bethsaida terhadap pengawasan yang kita lakukan,” ujarnya.
Dede mengungkapkan, dirinya beberapa kali meminta kepada pihak RS Bethsaida Serang agar memperhatikan pengusaha lokal dan masyarakat sekitar. Ia menyampaikan itu dalam forum yang dilaksanakan di DPRD Banten. “Kita minta agar pengusaha lokal dilibatkan,” ujarnya.
Pemanggilan terhadap pihak RS Bethsaida Serang itu diakui Dede atas nama Komisi V DPRD Banten. Dalam pertemuan tersebut, pihak RS Bethsaida Serang menyambut baik permintaan Komisi V DPRD Banten. “Mereka (pihak RS Bethsaida Serang-red) mengiyakan (permintaan Komisi V DPRD Banten-red),” katanya.
Dede membantah, pihaknya melakukan pemerasan terhadap pihak RS Bethsaida Serang. Ia menegaskan dirinya hanya memberikan rekomendasi agar pengusaha lokal dan masyarakat sekitar mendapat manfaat dari rumah sakit swasta tersebut.
“Kita enggak memaksa dengan kekerasan, kita hanya mendorong, merekomendasikan,” tegasnya.
Dede juga membantah meminta uang kepada pihak RS Bethsaida Serang. Ia khawatir ada pihak lain yang meminta uang atas nama Komisi V DPRD Banten.
“Saya khawatir ada yang minta duit, saya enggak minta, saya juga tanya staf juga tidak ada yang minta duit,” tuturnya.(Nina)

