SWARA45.COM-Kembali merosotnya saham Bank Banten di bawah angka Rp 50 per lembar saham angka tersebut turun diangka Rp. 31 angka yang tidak menunjukkan pencapaian target yang memuaskan untuk Bank yang diguyur Konversi Kasda triliunan.
Arwan eks ketua Aliansi Banten Menggugat yang terlibat dalam proses pengembalian Trus saat Bank Banten ditinggalkan oleh Wahidin Halim mantan Gubernur Banten yang memindahkan Kas Daerah ke BJB ikut berkomentar pada Persoalan Saham Bank Banten yang menurun.
Menurutnya Tumbuh dan Besar serta Maju nya Bank Daerah adalah keikutsertaan semua pihak termasuk warga Banten. Kepercayaan Publik terhadap Bank Banten menurun karena tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten atau Kota.
“Beberapa Faktor yang membuat Nilai Saham menurun ialah tingkat dividen tunai, tingkat rasio utang, rasio nilai buku/Price to Book Value (PBV), earnings per share (EPS), dan tingkat laba suatu perusahaan.” Papar Arwan.
“Saat ini Bank Banten sebagai sebuah perusahaan tidak menunjukkan Laba yang positif sehingga mempengaruhi nilai jual beli saham di pasar. Kepercayaan Publik terhadap Bank Banten cenderung menurun karena tingkat laba tidak siginifikan.” Lanjut Arwan.
“Fakta yang sesungguhnya ialah bank Banten belum dirasakan dimiliki oleh seluruh Warga Banten, maka harus ada upaya memiliki agar Bank Banten dapat unggul sebagai sebuah Perbankan milik Daerah kebanggaan warga Banten seperti halnya terjadi di tahun 1954 saat itu Bank Banten masih bernama Maskapai Andil Indonesia (MAI) Bank Banten yang saat itu para veteran sukses me-manage sebuah Koperasi yang melaju menjadi Bank!” Papar Arwan.
Dalam pandangannya Arwan juga dengan jajaran di Forum Warga Bersatu Banten yang notabene nya adalah warga Banten mendorong seluruh Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten Kota memindahkan RKUD nya ke Bank Banten.
“Ini bukan hanya soal untung besar tapi nilai lain yang tak akan bisa dibeli oleh uang ialah kebanggaan memiliki Bank Banten yang disupport dari berbagai kalangan salah satunya yang paling mampu memberikan Kontribusi pada Kemajuan Bank Banten ialah Bupati dan Walikota di Seluruh Propinsi Banten.” Tegas Arwan.
Masih menurutnya Keenggananan Bupati dan Walikota Memindahkan RKUD ke Bank Banten didasarkan oleh tawaran menggiurkan dari Bank lain yang membuat pihak tertentu enggan menyimpan RKUD nya ke Bank Banten.
“Jika Bupati dan Walikota Se Banten memiliki kecintaan pada Banten, Saya rasa tidak sulit untuk dilakukan pemindahan secara bersama-sama agar Bank Banten menjadi lebih menggeliat dengan semangat membangun Bank Banten sebagai Lembaga Keuangan Intermediate yang kembali untuk kepentingan masyarakat Banten! Mari Semua kita bergerak dengan Mengendapkan kecintaan terhadap Banten dengan Bangga memiliki Bank Banten yang Mandiri!” tutup Arwan

