Berita

Gelar Sidang Pertama Sengketa Rumah,Menantu & Mertua Hingga Ambil Jalur Hukum

×

Gelar Sidang Pertama Sengketa Rumah,Menantu & Mertua Hingga Ambil Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

sWara45.Com.Tasikmalaya-
Diawal taun baru 2024 di buat geger hingga ada gelar sidang perkara pertama Kasus sengketa satu unit rumah di Kp. Elos RT.001/003 Kel. Kotabaru, Kec. Cibereum Kota Tasikmalaya antara mertua inisial (RS) dan menantu (IF), dengan nota pemeriksaan berkas dan surat kuasa antara penggugat dan yang digugat, Selasa (02/01/2024).

Didalam persidangan antara dua belah pihak diharapkan ada titik temu yang bijak untuk menyelesaikan masalah,”Kata ketua Hakim.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Dipersidangan pihak ketua majelis hakim memerintahkan untuk melakukan mediasi, dan jika menerima didua belah pihak kami akan sediakan mediator terbaik yang siap dan tersedia dari Pengadilan Negeri, dimohon bisa upaya damai,”Harap ketua hakim.

Taufik Rahman yang dikuasakan dari IF yang tergugat menuturkan, mediasi yang diucapkan hakim, pihaknya akan menjalani dan membuktikan nanti, dilihat awal gugatan banyak yang harus dijelaskan dan diluruskan.”Ujarnya

Lanjut“Taufik Rahman, mari kita buktikan disaat mediasi berjalan, saya akan bekerja semaksimal mungkin
dan akan mengatakan bahwa pihaknya akan aktif menemui pihak Penasehat Hukum Penggugat.

“Awalnya gugatan itu mau diajukan untuk menggugat istrinya dan ke tiga anak, dan menantunya. Dan
gugatan saat ini hanya ke menantu saja,

“Sudah masuk dua tahun permasalahan ini kita menangani keluarga ini, apa yang diucapkan hakim tadi, insyallah akan saya gelar untuk menjaga martabat saya juga jatidiri dan integritas selaku penasehat hukum tergugat.
Supaya tidak ada fitnah yang diucapkan disaat sidang,Ucapnya.

Ditempat sama,” Asep Iwan Restiawan selaku Penasehat Hukum Penggugat menuturkan, ini harus diluruskan terkait apa yang disampaikan oleh Taufik Rahman kuasa hukum tergugat.
“Memang benar, Saya dulu pernah bertemu dan duduk bersama cuman saya waktu itu bukan berbicara yang barusan katakan, pihak kami baru tau hari ini beliau menjadi kuasa hukum tergugat,Ucapnya.

Lanjut” Asep menegaskan, Saya sudah menyampaikan isi surat gugatan didalamnya sudah dilampirkan ke gelar pengadilan perkara yang tertera No. 85/PDTG/2023/PNTSM.
Meminta untuk tergugat sudah jelas untuk segera keluar dari rumah milik penggugat, inisial RS.Tegasnya.
“Itu adalah rumah milik Penggugat RS yang sekarang ditempati oleh tergugat,
Pemilik rumah harus terpaksa keluar dari rumahnya sendiri itu
inti point dari gugatan hari ini,

Lanjut Asep, permasalahan ini dengan tujuan memasuki ke Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, intinya ada perdamai di kedua belah pihak,
Ada pun rentetan hari ini, pihak kami Pengadilan Negeri, bermacam-macam kali ditempuh dan tidak menemukan kata damai.
Isi persidangan ini, penggugat sudah ingin menjelaskan untuk berdamai,Pungkas Asep

Ditempat sama, RS selaku penggugat ber bicara. Saya mengaku dari dulu ingin berdamai, bahkan sampai hari ini saya berupaya terus berjuang didalam persidangan. Hati pikiran saya mereka tidak memahami hingga terjadi lagi keributan dalam keluarga,
Saya sampai heran ini apa masalahnya?
“Namun saya tetap berusaha untuk damai termasuk sampai hari-hari terakhir sampai detik-detik hidup saya terakhir jika berharap bisa ada kata damai.
Semua akan saya cabut, tapi kalau tidak ada perdamaian, saya sudah siapkan 36 gugatan dikurangi yang sekarang jadi 35 lagi akan saya bahas dan digugat,Tegasnya.

Saya maksud tujuan datang ke pengadilan agama waktu lalu itu bukan gugat cerai, tapi ingin damai dan melakukan mediasi karna saya tidak mau mengucapkan Talak. Saya sudah ada 8 kali upaya perdamaian dengan keluarga saya.
“Semuanya mentok tidak ada jawaban yang saya harapkan. Cuman ada jawaban sedikit sederhana kita boleh kumpul lagi tidak ada kata syarat-syaratan, sedangkan saya cuman minta bilamana mediasi bisa damai,” Saya mohon meminta untuk saat ini semua keluarga dan menantu saya harus nurut kepada saya,Kata RS.

“Saya berharap,Hidup saya mungkin tidak lama lagi saya ingin bisa supaya tenang bilamana dipanggil oleh tuhan, tapi kalau tidak pun buatnya tidak ada masalah, yang penting asal duduk persoalannya jelas dulu, karena mau bagamana(Bayu)

Berikan Komentar