Berita

Gelar Operasi Zebra 14 Hari, LAKSI: Apresiasi Kinerja Dirlantas Polda Metro Jaya

×

Gelar Operasi Zebra 14 Hari, LAKSI: Apresiasi Kinerja Dirlantas Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

Swara45|Jakarta 

Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyampaikan dukungan pada Operasi Zebra yang dilaksanakan oleh jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya yang di gelar selama 14 hari.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Mulai hari ini, Senin (15/11/21) digelar Operasi Zebra sampai 28 November 2021. Bersamaan dengan hal ini, LAKSI pun mengapresiasi kinerja Dirlantas Polda Metro Jaya yang dinilai cukup berhasil dalam membangun kepercayaan publik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami melihat kerja keras yang dilakukan Kombes Sambodo Purnomo Yogi dengan terus melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bersama jajarannya Dirlantas PMJ dinilai terus melakukan pembenahan terhadap jajarannya agar tidak melakukan banyak pelanggaran disiplin dan kode etik dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Ketegasan yang terlihat  dalam mengintruksikan jajaran di bawah agar selalu mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam melakukan tugas.

Kepolisian sangat berperan penting dalam membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

Oleh karenanya, setiap polisi lalu lintas dituntut agar lebih profesional dalam melakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan.

Diharapkan dengan adanya penerapan Operasi Zebra 2021 dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan berlalu lintas di masyarakat.

Ada sejumlah kategori pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021. Salah satunya adalah penggunaan trotoar dan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan peruntukannya.

Disamping itu, juga penegakan terhadap pelanggar protokol kesehatan masih menjadi prioritas serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.

Dirlantas PMJ akan melakukan pengecekan terhadap kendaran-kendaraan yang selama ini gunakan pelat nomor khusus maupun rahasia akan diperiksa langsung, apakah memang ada STNK nya atau pasang memasang sendiri.

Ditambah, pelanggaran kebijakan gage (ganji- genap), penggunaan knalpot bising serta pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, misalnya kendaraan melawan arus, speeding pelanggaran jalur Transjakarta.

LAKSI terus mendukung langkah Dirlantas Polda Metro Jaya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmascar Lantas dengan melibatkan berbagai komponen serta menggalang kerja sama dengan seluruh stakeholder.

Dengan itu, kami yakin Dirlantas PMJ mampu menyelesaikan persoalan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan persoalan lalu lintas dengan tuntas.

Dirlantas Polda Metro Jaya telah memetakan ruas jalan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan TB Simatupang, Jalan Raya BKT, Jalan DI Panjaitan, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Letjen S Parman, Jalan Roxy Mas Pertokoan, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gunung Sahari.

(Azmi Hidzaqi/Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia/LAKSI)

Berikan Komentar