sWara45 | Sebagai ujung tombak di tengah masyarakat, pengurus RT/RW serta kader Posyandu patut mendapat pengakuan dari pemerintah. Insentif RT/RW menjadi salah satu yang didorong oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Aminah.
Dalam kegiatan sehari-hari, mereka langsung terlibat dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan serta pelayanan dasar.
“Sebab RT/RW merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat, 1×24 jam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Aminah menyatakan bahwa RT dan RW berperan sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat dan juga menjadi ujung tombak roda pemerintahan di Kota Bekasi. Dalam kehidupan bermasyarakat, banyak situasi atau permasalahan yang berdampak bagi masyarakat umumnya terutama masalah sosial yang dapat mengganggu keseimbangan kehidupan bermasyarakat.
“Peran Ketua RT/RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu memfasilitasi dan menangani permasalahan tersebut sangat penting. Oleh karena itu, keberadaannya tak bisa dianggap remeh,” tegasnya.
Hal yang sama berlaku untuk kader Posyandu. Menurutnya, peran mereka sangat strategis sebagai peningkatan derajat kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM).
Dia mengakui bahwa selama ini selalu mendapat keluhan dan masukan dari masyarakat terkait insentif. Dia berjanji akan terus memperjuangkan insentif terutama untuk RT/RW dan Posyandu.
“Merupakan kewajiban kita untuk memperjuangkan insentif RT dan RW,” tambahnya. (Adv/DPRD)

