SWARA45.COM-Rasdi (65), warga Kampung Bangkalok, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menjadi korban pembacokan yang dilakukan anak kandungnya sendiri berinisial Sy (28).
Rasdi dibacok di bagian kepala, punggung dan lengan oleh Sy, menggunakan sebilah parang.
Kepada wartawan, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra membenarkan kekadian tersebut pada hari selasa sekira pukul 18.15 WIB di rumah korban diKampung Bangkalok,Desa Girimukti Lecamatan Cimarga,yang di lakukan oleh anak kandungnya sendiri berinisial Sy.
“Kejadian tersebut berawal ketika Pelaku inisial SY meminta rokok kepada korban Sdr. Rasdi, namun korban tidak bisa memenuhi permintaan Pelaku, Setelah beberapa menit kemudian Pelaku SY tiba-tiba membawa benda tajam sejenis parang dan langsung membacokkan kearah kepala, punggung dan lengan korban Sdr. Rasdi, sehingga korban Rasdi (65 thn) mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung, lengan kiri dan dilarikan ke Rumah sakit.”kata Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,kepada wartawan,Rabu (29/9).
Dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan dari keterangan saksi dan keluarga bahwa Pelaku Sdr SY Pada tahun 2020 pernah di rawat di rumah sakit jiwa dan dibawa pulang paksa oleh keluarganya.
“Saat ini Pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Cimarga Polres Lebak dan , saat ini pelaku masih menjalani pengobatan Rawat jalan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,” ujar Kapolres.(1K)

