Berita

Galian Kabel PLN Diduga Tak Sesuai SOP, Ketua RJN Pandeglang Akan Lapor APH

×

Galian Kabel PLN Diduga Tak Sesuai SOP, Ketua RJN Pandeglang Akan Lapor APH

Sebarkan artikel ini

sWara45.com | Lebak – Pengerjaan proyek galian kabel milik PLN di wilayah Wirasinga, Kecamatan Mekar Jaya, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan tajam. Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Kabupaten Pandeglang, Entus Mujani, menilai proyek tersebut diduga tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Entus, hasil pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah kejanggalan yang mencolok. Salah satunya adalah kedalaman galian kabel yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Kedalaman galian sangat dangkal dan tidak sesuai standar. Selain itu, para pekerja juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Ini pelanggaran serius terhadap SOP,” ujar Entus.

Ia menegaskan, dua pelanggaran tersebut sudah cukup menjadi indikasi adanya potensi praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek. Entus menduga pengurangan kedalaman galian dilakukan untuk menghemat anggaran, yang berpotensi merugikan negara.

“Dengan pengurangan kedalaman galian, patut diduga ada penyimpangan anggaran. Sementara tidak digunakannya APD menunjukkan adanya kelalaian dalam aspek keselamatan kerja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Entus juga menanggapi pernyataan pelaksana lapangan proyek, Hendra, yang saat dikonfirmasi justru mengungkapkan bahwa pemberitaan sebelumnya terkait proyek tersebut telah dihapus.

“Barusan pemberitaan itu dihapus, Bang, beberapa hari yang lalu,” ucap Hendra singkat melalui pesan konfirmasi.

Pernyataan tersebut justru dianggap Entus sebagai indikasi adanya upaya menutupi kesalahan dalam pelaksanaan proyek.

“Ini makin memperkuat dugaan kami bahwa ada yang tidak beres dalam pengerjaan proyek ini. Jika tidak ada masalah, mengapa harus menghapus berita?” kata Entus.

Atas dasar temuan di lapangan dan keterangan pihak pelaksana, Entus menyatakan akan melayangkan laporan pengaduan (Lapdu) resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya rasa bukti-bukti di lapangan sudah cukup kuat. Ditambah lagi dengan keterangan dari pelaksana. Maka kami akan segera menyusun laporan ke APH agar kasus ini bisa ditindaklanjuti,” tegas Entus.

Pihak PLN maupun kontraktor pelaksana proyek hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Dedi)

Berikan Komentar