Berita

Gadis Dibawah Umur Di Lebak Diperkosa Tukang Sayur,Ibu Korban Laporkan Pelaku Ke Polisi

×

Gadis Dibawah Umur Di Lebak Diperkosa Tukang Sayur,Ibu Korban Laporkan Pelaku Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Swara45.com – Seorang anak di bawah umur berinisial Cl (14) warga Kecamatan Rangkasbitung, Kaputen Lebak menjadi korban pemerkosaan oleh pedagang sayur di Pasar Rangkasbitung bernama Pais. Akibat kejadian tersebut korban menjadi tertekan, bahkan takut jika bertemu dengan orang disekitar tempat tinggalnya.

Informasi yang dihimpun, awal mula kejadian, sebelum Ramadhan Cl yang belum lama kenal pelaku, diajak jalan-jalan menggunakan mobil pick up berkeliling kota Rangkasbitung. Namun ditengah jalan, pelaku mengajak korban kerumah kontrakan temannya di Balong Ranca Lentah, Kelurahan Rangkasbitung Barat.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Cl mengaku sempat menolak ajakan pelaku, namun dengan berbagai alasan pelaku merayu korban agar ikut kemauan korban. Sehingga, korban terpaksa mengikuti ahiaan korban. Sesampainya di rumah kontrakan, pelaku mencoba memaksa korban untuk meminum minuman keras (miras) sampai korban tidak berdaya dan tidak sadarkan diri.

“Saya di perkosa dalam keadaan tidak sadarkan diri, setelah sadar saya dalam keadaan bugil,” kata korban Cl, ketika ditemui Banten Ekspres, Kamis (10/6).

Menurut Cl, bahkan sesudah sadar pelaku juga kembali melakukan aksi bejatnya. Padahal, dirinya dalam keadaan menangis dan kacau balau. Cl mengaku, dia baru berani bercerita kepada ibunya sepekan lalu. Karena takut dan mendapatkan ancaman. Karena ibunya kerja di tempat pelaku.

“Saya sangat tertekan, bahkan saya sempat kabur ke Sukabumi tempat sodaranya,” terang Cl.

Sementara itu, ibu korban Tt menyatakan, sebetulnya dia sudah berusaha berbaik hati Maslah ini diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan. Namun karena tidak ada itikad baik, terpaksa kasus bejat majikannya ini dilaporkan.

“Kasus yang menimpa anak saya ini sudah saya laporkan, namun karena anak saya lagi datang bulan beluk bisa di visum,” paparnya.

Kanit perlindungan perempuan anak (PPA) Polres Lebak AIPTU Ari mengaku sudah menerima laporan dari korban.

“Masih kita proses dan mengumpulkan keterangan,” Ucap Ari.(1K/7MR)

Berikan Komentar