Swara45 | Buntut dari dugaan penghinaan dan intimidasi terhadap profesi wartawan ramai diberitakan diberbagai media di Kabupaten Lebak, Dugaan penghinaan tersebut dilakukan oleh oknum Kepala desa Karangnunggal Kecamatan Cirinten.
Aji Ketua Forum Wartawan Solid (FWS) Lebak ketika diwawancara mengatakan,Dirinya bersama Ketua LSM GMBI mendatangi Polres Lebak bertujuan melaporkan Dugaan penghinaan dan intimidasi terhadap profesi wartawan oleh oknum Kepala Desa Karangnunggal padahal jelas tugas jurnalis dilindungi UU No 40 Tahun 1999 juga merupakan tugas mulia selalu memberikan informasi baik di daerah atau di perdesaan”Tegas Aji,Minggu 11/8/24
“Masih kata Aji,Alhamdulillah laporannya diterima oleh Polres Lebak dan Aji berharap pihak aparat penegak hukum serius dalam menangani dugaan penghinaan dan intimidasi ke terhadap profesi wartawan.
Selain itu ketua umum Forum Wartawan Solid yang didampingi ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)akan mendatangi inspektorat agar memeriksa administrasi Desa Karangnunggal Karena patut di duga pihak kades menolak dikonfirmasi Program dana desa (DD) itu di duga menyimpan kesalahan baik itu adminitrasi atau fisik, diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (Juklak Juknis) Pungkas Aji (JMR)

