Swara45.com | Anggota DPRD Lebak Fraksi Gerindra DPRD kabupaten Lebak H.Eko Prihadiono mendesak agar Kepala Sub Bulog Lebak – Pandeglang segera mengevaluasi pihak pengadaan gabah dan beras.
Hal itu dikatakan, lantaran di temukan bantuan beras PPKM di sejumlah desa di Kabupaten Lebak dengan kondisi busuk dan menggumpal dan tidak layak konsumsi.
“Saya sangat prihatin mendengar dan melihat bukti beras program PPKM busuk beredar di masyarakat,dan saya minta pohak bulog harus segera mengevaluasinya terhadap pihak pengadaan gabah dan beras”
kata H. Eko Prihadiono kepada media melalui rilis Whats Appnya.Sabtu (7/8/2021).
Menurut H Eko Prihadiono, ini bukan persoalan kecil yang harus di diamkan. maka fraksi Gerindra DPRD Lebak akan mendesak pimpinan DPRD agar segera melakukan langkah politik sesuai dengan fungsi DPRD Lebak terhadap Bulog dan mitra kerjanya.
” Fraksi Gerindra mendesak ketua DPRD segera melakukan langkah politik sesuai dengan kewenangan nya”, kata H Eko Prihadiono yang juga anggota komisi 2 DPRD Lebak.
Eko juga menilai , dari persoalan beras Bulog busuk ini terlihat adanya kelalaian dari pimpinan Kasub Bulog dan petugas Bulog Lebak dan Pandeglang dalam Pungsi Pengawasan dan pembiaran terhadap pihak mitra kerja selaku pengadaan barang komoditi beras atau gabah .
” Kasus beras busuk terjadi ini di sinyalir dari gudang Bulog Malingping dan kita tahu Mitra kerja nya, harus di evaluasi permanen”, imbuh nya.(1K)

