SWAS45.COM-Ketua Forum Pemerhati Peduli Banten (FP2B) Imdad Rafwang,MM , mengapresiasi langkah semangat para OKP dan Ormas yang tergabung dalam FORWATU, yang telah sukses mengadakan Diskusi Publik bertema “Mengeluarkan Banten dari Rongrongan Kerumunan Para Pemilik Kepentingan Yang Menahun”. Pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 Di Padepokan Semar Mesem, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten.
Tema yang menarik, bila ditelaah secara mendalam, dengan berani membedah dan menyajikan dalam forum diskusi Publik.
Selang sehari dengan di SK kannya kembali tahun ke-2 PJ Gubernur Banten (Baca: Al Muktabar) oleh Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri pasa hari Jum’at, 12 Mei 2023.
Sejalan dengan rekomendasi hasil diskusi FORWATU yang diinisiasi oleh Arwan, S.Pd.M.Si, bahwa betapa pentingnya duduk bersama untuk mencari jalan keluar dari berbagai persoalan yang mengajar di Banten, dimana berbagai komponen yang berkepentingan mampu memberikan dampak terhadap jalannya roda pemerintahan di masa lalu dan sekarang, tentu ada dampak positif dan negatif.
Ketua Forum Pemerhati Peduli Banten (FP2B), Imdad Rafwang, didaulat untuk menjadi moderator dan memandu jalannya diskusi Publik Forwatu tersebut.
Hadir sebagai narasumber, Mohamad Ojat Sudrajat (Ketua Maha Bidik Indonesia), H. Ahmad Jazuli (Pemerhati Kebijakan Publik), H. Adi Abdillah Marta (Ketua 1 PBMA), dan Arwan (Ketua Forwatu).
Berbagai uraian narasumber diuraikan dalam diskusi Publik, yang diramu dengan berbagai versi ulasan, sesuai dengan kacamata dari narasumber. Antara lain, sebagai berikut:
Sebagai Narasumber pertama, dalam pemgamatan, pengalaman serta perhatiannya H. Akmad Jazuli, memaparkan bahwa Banten ini rusak oleh orang Banten nya itu sendiri sehingga kita tidak pernah maju dalam membangun Banten.
Dengan soloroh khos Sundanya “Peutuey mah rusakna Ku hileud Peutuey (Baca: Banten dirusak oleh kita sendiri yang tidak mau bersatu”.
Mohomad Ojat Sudrajat, menjelaskan bahwa Banten sudah merangkak naik sebagai Provinsi yang meninggalkan pola kolusif dengan hanya menggantungkan harapan pada soal kedekatan.
Selanjutnya, Kita juga pahami bahwa Banten ini dicap sebagai provinsi yang tidak bahagia dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia, itu semua harus kita perbaiki, mudah-mudahan kedepan ini dengan waktu yang tentunya terbatas minimal bisa memperbaiki yang sudah ada, dan tentunya itu sudah kita lakukan. Imbuh Ojat
Adi Abdillah Marta pada kesempatan menjadi narasumber ketiga, juga menyampaikan soal Keberanian Al Muktabar mereformasi birokrasi tanpa melihat kepentingan pribadi yang menjadi penyakit pejabat Banten.
“Saya mengakui kegaduhan yang terjadi di Banten akhir akhir ini itu karena perang Kepentingan. Orang yang tegak lurus ditengah badai biasanya goyah akan terjangan. Namun ketika Pak Al Muktabar mengeksekusi proses Mutasi Rotasi kemarin terjawab sudah dari komposisi pejabat yang dipindahtugaskan lebih pada kepentingan rakyat tanpa mau digoda dengan beragam tawaran tawaran yang mungkin saja masih menggurita di Banten. Ini yang kemudian menurut Saya bahwa Banten menuju berAdab.” Papar Founder Adab Foundation sekaligus menjadi Ketua 1 PBMA Pusat ini.
Arwan selalu Presidium FORWATU BANTEN dalam paparan diskusi, menyampaikan pesan khusus berupa rekomendasi yang dituangkan utuh sebagai kerumunan keresahan masyarakat Banten.
“Saya men-tracking beragam komentar dari media sosial, berita online hingga ungkapan langsung dari berbagai tokoh SE tahun ke depan Al Muktabar harus berani membuka diri untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat manapun, mampu menjaga kondusifitas masyarakat dengan sering tampil menjelaskan langsung atau menggunakan mekanisme kelembagaan dalam meredam da merespon perbedaan. Saya juga menyoal prosesi penempatan orang per orang yang dianggap mumpuni untuk dilibatkan dalam membangun Banten bersam. Jika kemudian diantara kami kayak untuk masuk pemerintahan sebagai apapun sah untuk diikhtiarkan dan sesuai kriteria dan aturan maka Pak Al Muktabar harus membuka diri untuk memberikan peluang kepada masyarakat Banten yang terpilih miliki integritas dan kualitas.” ujarnya.
Sebagai closing statement moderator pada diskusi publik tersebut, Imdad Rafwang mengulik Pergub Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banten.
Ada 4 (empat) prioritas pembangunan pada RKPD Tahun 2023 sebagai berikut:
1. Meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi;
2. Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM.
3. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim.
4. Meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Ke-4 RKPD 2023 tersebut, sejalan dengan subtansi isi yang didiskusikan, artinya apa yang menjadi kendala menahun tersebut, bisa dilakukan dan diawasi oleh semua stakeholders, Anggota Wakil Rakyat Daerah pun masyarakat Banten. Tutup Imdad.

